Kadisperta Jombang Jamin Rubuha Rp 11,8 Juta Tahan 10 Tahun, Ini Spesifikasinya

spesifikasi teknis rumah burung hantu
Pemaparan rencana kerja rumah burung hantu (Rubuha) dengan pagu anggaran Rp 922 juta.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Tiga peserta lelang pengadaan rumah burung hantu (Rubuha) yang terkategori penawar terendah, didatangkan ke Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Rabu (4/11/2020). Yakni, urutan pertama CV Moara Prabangkara, kedua CV Gapura Lentera Agung, dan perusahaan penawar terendah ketiga yakni Randumas Multi Konstruksi.

Selain ketiga perusahaan tersebut, juga hadir konsultan perencana pembangunan 78 Rubuha dengan nilai pagu Rp 922 juta tersebut, atau senilai Rp 11,8 Juta per unit Rubuha.

Baca Juga

Dalam pemaparannya, Kepala Disperta Jombang, Pri Adi mengatakan, spesifikasi unit pagupon terdiri dari empat ruangan. Dua ruang di depan, dua ruang lainnya di belakang. Masing-masing berposisi saling membelakangi.

Panjang ukuran pagupon yakni 1,2 x 0,8 meter, dengan ukuran pintu 10 x 15 sentimeter, dan juga terdapat teras untuk pinjakan burung hantu.

“Jangkauan daya lihat burung adalah 150 meter, dengan ketinggian pagupon adalah 6 meter. Intinya adalah jika pagupon itu dibuat senyaman mungkin sesuai dengan kriteria burung hantu, pasti ditempati,” ungkapnya.

Pri Adi menjamin, harga pagupon senilai Rp 9 juta tersebut mampu bertahan lama hingga 10 tahun, dibanding pagupon seharga Rp 2,5 juta yang diprediksinya tiga tahun sudah rusak.

“Harga Rp 9 juta tersebut, selain biaya pembuatan dan biaya pemasangan, juga termasuk ada pajak dan K3,” ucapnya.

Sementara konsultan perencana menjelaskan, pagupon yang dibangun, memiliki tiga kaki penyangga dari besi setinggi 6 meter dari permukaan tanah, dan 1,1 meter di dalam tanah. Sedangkan kerangka pagupon dari besi siku dimensi 3 sentimeter, menggunakan triplek ketebalan 6 milimeter untuk bagian dalam, dan dilapisi ulang dengan seng gavalum.

Pagu anggaran Rubuha ini sebesar Rp 922 juta untuk 78 pagupon atau Rp 11,8 juta per pagupon. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan atau APBD-P atau biasa juga disebut PAK.

Dalam proses lelang, CV Moara Prabangkara menawar seharga Rp 734 juta, sehingga diperoleh harga sekitar Rp 9,4 juta per unit. Tawaran itu, membuat perusahaan ini menjadi pemenang pertama untuk sementara.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait