Warga Jatipelem Ringkus Perampas HP Viral di Medsos

Pelaku perampasan HP digelandang ke Mapolsek Diwek.
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Seorang pemuda asal Kabupaten Tuban nyaris menjadi bulan-bulanan masa, setelah tertangkap basah merampas handphone (HP) milik Yulia Arisandi, perempuan penjaga konter HP di Desa Jatipelem Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Video penangkapan pelaku oleh warga ini langsung beredar di media sosial dan viral.

Baca Juga

Video berdurasi sekitar 1 menit 19 detik menggambarkan bagaimana pelaku yang nyaris dikeroyok masa sebelum akhirnya dijemput petugas dari Polsek Diwek.

Kanit Reskrim Polsek Diwek, Ipda Mustoib membenarkan pihaknya yang mengamankan pelaku dari keroyokan massa. Pelaku bernama Shohibul Ma’ali (33) warga Desa Lajo kidul Kecamatam Singgahan, Kabupaten Tuban.

Dia menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, pelaku tiba-tiba datang dan masuk ke dalam konter, lalu mengancam korban dengan pisau dapur agar korban mau menyerahkan HP miliknya.

Namun korban karena kaget dan ketakutan justru berteriak. Pelaku yang marah pun membekap mulut korban dengan tangan, hingga korban luka-luka dan berdarah.

Aksi pelaku gagal, karena warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan ke konter korban. Pelaku berusaha kabur, namun berhasil ditangkap warga.

Warga yang marah sempat hendak menghakimi pelaku. Namun anggota Polsek Diwek yang datang ke lokasi lebih dulu mengamankan pelaku.

“Benar jadi kejadiannya pelaku ini datang membawa sepeda motor Yamaha Vixion diparkir agak jauh dari TKP konter korban, lalu dia masuk dan meminta HP korban dengan ancaman,” ungkapnya, Selasa (19/11/2019).

Kepada Polisi, pelaku mengaku nekat melakukan perampasan lantaran kehabisan uang untuk bekal pulang ke Tuban. Namun, Polisi tidak percaya begitu saja.

Sebab berdasarkan interogasi, pelaku ternyata seorang residivis kasus yang sama, dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tuban sekitar April lalu.

Polisi juga mengamankan sebuah HP android hasil rampasan dan sebuah motor Yamaha Vixion milik pelaku yang dipakai melakukan aksi jambret itu.

“Ini sudah pekerjaan pelaku, karena pelaku baru saja keluar dari LP di Tuban dengan kasus yang sama,” terangnya.

Kini Polisi tengah memintai keterangan pelaku. Sebab, barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku mengancam korban telah hilang didiuga sengaja dibuang pelaku saat berlari dikejar oleh warga.

“Pengakuan sementara pisaunya terjatuh saat lari bersama helmnya, ini masih kita cari, pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait