Tuntut Transparansi Reses Fiktif, Kantor DPRD Jombang Dikepung Massa

Massa FRMJ saat mengepung gedung DPRD Jombang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Dugaan adanya penyimpangnya penggunaan angaran negara untuk Reses (serap aspirasi) di kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, memantik kalangan masyarakat untuk menuntut transparansi penggunaan anggaran dewan tersebut.

Kali ini, massa yang mengatasnamakan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) mengepung kantor wakil rakyat Jombang, Selasa (12/4/2016).

Baca Juga

“Kita mencurigai bahwa kalangan angota DPRD Jombang melakukan bentuk Reses fiktif. Sebab kita menemukan bahwa mereka telah melakukan pengumpulan tanda tangan tanpa mengumpulkan masyarakat yang diikutkan dalam reses. Itu jelas pelanggaran, masak hanya tanda tanganya saja yang dimintai, namun orangnya tidak ada,” ujar Joko Fatah Rochim, dalam orasinya di depan kantor Dewan, Selasa (12/4/2016).

Setelah lama berorasi, akhirnya mereka ditemui perwakilan dari DPRD Kabupaten Jombang, M Subaidi Mukhtar Wakil Ketua DPRD, dan Mas’ud Zuremi Ketua Komisi C yang juga dituding akan pelesir ke Singapura.

Dalam pertemuan singkat itu, Subaidi membantah bahwa anggotanya yang ada di DPRD Jombang melakukan kegiatan reses fiktif. Menurutnya, semua reses yang dilakukan anggotanya sudah sesuai aturan yang ada. “Jadi itu semua tidak benar. Tapi kita tetap hargai tuntutan para massa,” kata Subaidi saat ditemui usai pertemuan.

Tak puas dengan itu saja, massa akhirnya melanjutkan unjuk rasanya di Mapolres Jombang dengan longmarch. Setiba di depan Polres Jombang, mereka ditemui perwakilan pihak Polres Jombang.

“Kita serahkan bentuk pernyataan sikap ini kepada Polres Jombang, agar mereka juga mengusut bentuk dugaan reses fiktif di kalangan DPRD Jombang,” teriak Fatah, sambil menyerahkan selembar kertas kepada AKP Mahyudi, perwakilan dari Polres Jombang.

Tidak berhenti disitu saja, untuk memastikan agar kasus itu diusut oleh penegak hukum, mereka juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Dalam orasinya, mereka menuntut kejaksaan untuk bisa mengusut kasus tersebut. Sebab menurutnya, ada miliaran uang rakyat yang digunakan kalangan legslatif untuk kegitan reses fiktif.

“Ada miliaran uang rakyat yang dihabiskan para wakil rakyat untuk kegiatan yang tidak ada manfaatnya. Mereka malah sering pelesir saat melakukan Kunker (Kunjungan Kerja) dari pada menyelesaikan apa tujuan sebenarnya Kunker. Jadi kita minta agar kejaksaan juga mengusut kasus ini,” tegas Fatah sembari memberikan selebaran pernyataan sikap kepada perwakilan kejaksaan yang diwakili Nurngali, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jombang. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait