JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang mengamankan tujuh anak punk di perempatan stasiun Jombang.
“Tadi sekitar pukul 10 pagi kita patroli, kemudian kami mengamankan beberapa anak punk jalanan di sekitar stasiun Jombang,” ucap Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Jombang, Harus Aminudin, Selasa (11/2/2020).
Tujuh anak punk jalanan yang diamankan di Jl. Basuki Rahmad, Kaliwungu, Kec. Jombang, Kabupaten Jombang, dekat Stasiun Jombang tersebut, dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jombang. Selanjutnya, mereka akan dipulangkan ke daerah asal.
Haris mengatakan, anak punk itu sedang berkumpul menunggu truk, untuk nggandol menuju daerah asal mereka masing-masing.
“Prosedurnya memang seperti itu, kami bina terus dibawa ke Dinsos untuk diantarkan atau orang tua mereka dihubungi,” ujarnya
Tujuh anak punk itu, satu di antaranya perempuan, berasal dari luar Kabupaten Jombang. Lima anak berasal dari Kediri, satu dari Surabaya dan satu perempuan berasal dari Bekasi.
“Rata-rata umur mereka ini lima belas tahun. Ada satu orang yang asal Surabaya umurnya 30 tahun,” jelasnya.
Razia rutin yang dilakukan Satpol PP itu rencananya akan dilakukan setiap hari guna menjaga ketertiban umum di kawasan Jombang. Sebelumnya, Satpol PP juga melakukan penertiban di Hotel dan Rumah Kos daerah Jombang.