JOMBANG, KabarJombang.com – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mendesak pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di area terlarang atau zona merah. Desakan tersebut disuarakan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Rabu (23/4/2025).
Aksi ini dipicu oleh maraknya kembali aktivitas jual beli di kawasan terlarang seperti Alun-alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Ahmad Dahlan. Padahal, wilayah tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah oleh pemerintah setempat dan tidak diperbolehkan untuk kegiatan perdagangan.
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim alias Cak Fattah, menyatakan bahwa lemahnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) menjadi alasan utama maraknya pedagang yang membandel. Ia menyebut Satpol PP Jombang kurang tegas dalam menjalankan tugas, sehingga menuntut kepala satuan tersebut untuk mundur.
“Kami hanya ingin ketegasan. Relokasi sudah disediakan di Sentra Kuliner Jombang, tapi masih banyak pedagang yang kembali berjualan di zona merah. Ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan,” ungkapnya.
Cak Fattah menegaskan bahwa semua pedagang telah difasilitasi tempat berjualan yang lebih tertata di Sentra Wisata Kuliner, namun kurangnya pengawasan menyebabkan munculnya kembali pedagang lama bahkan pedagang baru di lokasi yang dilarang.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, memastikan bahwa aspirasi massa telah diterima dan segera akan ditindaklanjuti. Ia berjanji akan melakukan langkah konkret untuk merespons keresahan warga, termasuk memasang tanda larangan dan melakukan penindakan terhadap pedagang yang melanggar.
“Kami akan tertibkan pedagang yang berjualan di zona merah. Jika masih membandel, kami tidak segan-segan mengangkut rombongnya,” tegas Agus.
Pihak Pemkab juga mengaku siap memberlakukan pengawasan rutin agar tidak terjadi aksi kucing-kucingan antara PKL dan petugas Satpol PP.