Toko Ritel Modern Terapkan Prokes 3M, Pembeli Wajib Mematuhi

Seorang karyawan toko sedang mncuci tangan. (Foto: Daniel).
  • Whatsapp

DIWEK, KabarJombang.com – Dalam upaya menekan penyebaran virus corona. Sejumlah toko ritel modern di Kabupaten Jombang, mewajibkan pembeli untuk mematuhi 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, serta Menjaga jarak)

Upaya itu dilakukan dengan memasang pamflet berukuran besar bertuliskan “Anda memasuki area wajib menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak satu meter,”.

Baca Juga

Pantauan KabarJombang.com  Senin,(5/10/2020), di sebuah toko ritel modern tersebut nampak sejumlah pengunjung menggunakan masker ketika berbelanja. Selain itu tersedia tempat cuci tangan yang dapat digunakan. Upaya menjaga jarak satu sama lain, pembeli memiliki kesadaran sendiri untuk berjaga jarak di area kasir.

Seorang penjaga toko ritel Bella membenarkan adanya aturan protokol kesehatan yang wajib dijalankan bagi karyawan toko dan juga pembeli.

“Iya benar dari toko kami menghimbau untuk mematuhi aturan yang ada,” ungkapnya.

Bella juga mengatakan, bahwasanya masih ada pembeli yang kurang akan kesadaran mematuhi protokol kesehatan. Penjaga toko tersebut sering mengingatkan pembeli yang tidak memakai masker.

“Ya kalau ada yang nggak pakai masker kami ingatkan, kami tegur. Terus di depan juga ada tempat mencuci tangan jadi pembeli bisa mencuci tangannya sebelum masuk,”pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait