JOMBANG, KabarJombang.com – Guna terlaksananya pelayanan yang aman dan nyaman. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang, dalam penegakan protokol kesehatan, masyarakat diwajibkan mematuhi aturan yang ada
Pantauan KabarJombang.com Selasa,(7/10/2020) di KPP Pratama Jombang, sejumlah pengunjung diwajibkan memakai masker, mencuci tangan, cek suhu badan dengan thermogun, memakai hand sanitizer, serta duduk yang berjarak.
Anggota satuan petugas keamanan (Satpam) yang bertugas, Irfan Wijaya mengatakan, bahwa protokol kesehatan terkait 3M wajib di patuhi, bagi pengunjung yang tidak memakai memakai masker dilarang masuk.
“Sejak adanya pandemi Covid -19 masyarakat wajib Memakai masker, Mencuci tangan, serta Menjaga jarak (3M). Selain itu dicek suhu badannya dengan thermogun. Bagi yang tidak memakai masker maka tidak kami izinkan masuk,” ungkapnya.
Kendati demikian kebijakan pembatasan pelayanan nomor antrian juga diterapkan guna membatasi jumlah pengunjung. Sekaligus pelayanan yang ada di KPP Pratama Jombang, menerapkan sistem online dan juga tatap muka.
“Tiket antrian saja ini dibatasi, serta pelayanannya ada online dan juga ada yang harus tatap muka,” pungkasnya.
-
1 Oktober 2020, 10:34
Pasien Covid-19 di Aparma Unipdu Jombang, Dianggap Santri
-
1 Oktober 2020, 16:24
Masuk Kantor Setda Pemkab Jombang Tak Patuhi Prokes, Siap-siap Disanksi
-
1 Oktober 2020, 17:52
Kesadaran 3M Masyarakat di Pasar Perlu Ditingkatkan
-
2 Oktober 2020, 7:48
Kesadaran Pakai Masker Tinggi, Masyarakat Jombang Harus Patuhi Protokol Kesehatan
-
2 Oktober 2020, 10:48
Tangkal Covid-19, Kantor Pos Jombang Tak Beri Layanan Bagi Pelanggar Prokes
-
2 Oktober 2020, 16:58
Peringati Hari Batik Sedunia, Tetap Kreatif dan Patuhi Prokes
-
2 Oktober 2020, 17:17
Dua Minggu Operasi Justisi di Jombang, Jumlah Pelanggar Prokes Menurun
-
2 Oktober 2020, 20:51
Ini Ketentuan Perawatan Pasien Covid-19 yang Ditanggung Pemerintah
-
3 Oktober 2020, 15:31
Pandemi Covid-19, Pelantikan PAC Abpednas Ngusikan Berlakukan Prokes