PERAK, KabarJombang.com – Nekat beraktivitas tanpa memakai masker, sejumlah warga dan pengunjung di Pasar Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terjaring razia petugas gabungan Satpol PP dan Polsek Perak, Rabu (7/10/2020).
Alhasil, sejumlah pelanggar diberikan sanksi oleh petugas. Mereka dihukum membersihkan masjid dan pasar, sembari memakai rompi khusus yang disediakan petugas di lapangan.
Tak hanya itu, sejumlah warga dan pengunjung pasar pelanggar protokol kesehatan (Prokes) juga diberikan sanksi menyapu jalan pasar. Bahkan, salah satu pengendara yang terjaring razia tersebut juga diberikan sanksi membaca Pancasila.
Entah karena lupa atau tak hafal, pelanggar prokes itu harus beberapa kali mengulang karena salah dan terbata-bata untuk membacakan teks Pancasila. Alhasil, hal ini menimbulkan gelak tawa petugas dan warga lain yang menonton.
Hadi (30) salah satu warga yang tak memakai masker mengaku lupa dan kapok. Ia berjanji akan menggunakan masker saat beraktivitas. Sebab, dia tak ingin mendapatkan sanksi yang sama karena melanggar penerapan protokol kesehatan.
“Setelah ini saya akan selalu pakai masker. Karena takut terjaring razia lagi,” katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Perak, Mohammad Nurdin Purwoko mengatakan, sanksi diberikan untuk memberikan efek jera agar warga tetap tertib mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Memang kami memberikan sanksi bermacam-macam terhadap warga yang tak menggunakan masker. Tujuanya, agar mereka jera dan patuh terhadap protokol kesehatan untuk menjaga kesehatannya sendiri,” pungkasnya.
-
1 Oktober 2020, 10:34
Pasien Covid-19 di Aparma Unipdu Jombang, Dianggap Santri
-
1 Oktober 2020, 16:24
Masuk Kantor Setda Pemkab Jombang Tak Patuhi Prokes, Siap-siap Disanksi
-
1 Oktober 2020, 17:52
Kesadaran 3M Masyarakat di Pasar Perlu Ditingkatkan
-
2 Oktober 2020, 7:48
Kesadaran Pakai Masker Tinggi, Masyarakat Jombang Harus Patuhi Protokol Kesehatan
-
2 Oktober 2020, 10:48
Tangkal Covid-19, Kantor Pos Jombang Tak Beri Layanan Bagi Pelanggar Prokes
-
2 Oktober 2020, 16:58
Peringati Hari Batik Sedunia, Tetap Kreatif dan Patuhi Prokes
-
2 Oktober 2020, 17:17
Dua Minggu Operasi Justisi di Jombang, Jumlah Pelanggar Prokes Menurun
-
2 Oktober 2020, 20:51
Ini Ketentuan Perawatan Pasien Covid-19 yang Ditanggung Pemerintah
-
3 Oktober 2020, 15:31
Pandemi Covid-19, Pelantikan PAC Abpednas Ngusikan Berlakukan Prokes