Pernah Diselidiki Polisi, Proyek TPJ Desa Tugusumberjo Jombang Diduga Bermasalah

Proyek tembok penahan jalan di Dusun Budug Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan Jombang.
Proyek tembok penahan jalan di Dusun Budug Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan Jombang.
  • Whatsapp

PETERONGAN, KabarJombang.com – Proyek pengerjaan tembok penahan jalan (TPJ) di Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pernah diselidiki penyidik Polres setempat. Lantaran diduga merupakan proyek fiktif.

Informasi yang diterima KabarJombang.com dari sumber terpecaya menuturkan, jika salah satu proyek TPJ di Desa Tugusumberjo, yang menggunakan anggaran BK Kabupaten Jombang tahun 2020 sebesar Rp 99,5 juta disinyalir merupakan salah satu proyek fiktif dan telah masuk dalam penyidikan Polisi.

Baca Juga

“Ada dugaan bahwa RAB tersebut dibuat tapi tidak ada bangunannya alias fiktif, pihak Desa dengar-dengar sudah pada tahap penyidikan, karena pembangunan tidak dikerjakan padahal anggaran sudah cair duluan,” kata sumber ini saat berbincang dengan KabarJombang.com, Sabtu (20/3/2021).

Menurutnya di dalam rencana anggaran belanja atau RAB pembangunan tembok penahan jalan disebutkan panjang TPJ adalah 124,00 m dengan tinggi 1,00 m yang berlokasi di Dusun Budug, Tugusumberjo.

Terpisah sekretaris desa Tugusumberjo, Bayu mengakui jika salah satu proyek pengerjaan tembok penahan jalan yang ada di dusun Budug sempat diselidiki penyidik Polres Jombang.

“Nggeh (iya). Tapi yang dilaporkan sebelah utara jadi ada dua pembangunan yang sumber anggaran keduanya berasal dari BK tahun 2020, yang satunya cair pada awal bulan dan satunya pada Desember. Sempat survey dan klarifikasi dan tidak ada apa-apa,” tuturnya saat ditemui KabarJombang.com.

Menurut Bayu, pembangunan yang diduga bermasalah tersebut hanya terjadi miss komunikasi. Karena sumber anggaran pembangunan TPJ dianggap dobel.

“Pembangunan bulan Juli, kalau gak salah untuk yang utara yang anggapannya bermasalah tapi gak masalah karenakan dikerjakan. Mungkin ada miss komunikasi dianggap dobel anggaran tapi setelah klarifikasi kita ada buktinya,” katanya.

Dijelaskannya, dua proyek yang bersumber dari anggaran BK Kabupaten Jombang tahun 2020 sudah dikerjakan oleh Pemerintah Desa, kendati dalam proses pengerjaan mundur.

“Tapi desa berusaha semaksimal mumgkin bagaimana caranya pengerjaan tidak telat, 100 persen kita selesaikan. Mulai proposal, RAB, SPJ sudah dilaporkan ke DPMD, kecuali kalau ada kejanggalan di lapangan tidak ada bangunan kita takut,” pungkas Bayu.

Pada papan informasi proyek TPJ dari BK Kabupaten Jombang tahun 2020, tidak mencantumkan waktu dimulainya pengerjaan, dalam jumlah anggaran pun terlihat bekas penggantian angka yang setelah dihapus diganti dengan angka yang baru.

Jumlah anggaran di papan proyek TPJ terlihat bekas penggantian angka yang setelah dihapus diganti dengan angka yang baru.
Jumlah anggaran di papan proyek TPJ terlihat bekas penggantian angka yang setelah dihapus diganti dengan angka yang baru.
Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait