Parah !!! Mobil Siaga Desa Diduga Digunakan Rekreasi di Waterpark Kertosono

Mobil Siaga Desa yang bertuliskan Desa Blimbing Kecamatan Kesamben, sedang terparkir di area rekreasi Waterpark di Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Meski kerap menjadi sorotan di kalangan masyarakat, tidak membuat Mobil Siaga Desa (MSD) yang diberikan Bupati Jombang kepada 306 desa di Kabupaten Jombang itu berhenti digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kali ini hal itu terjadi lagi, seperti yang terlihat di kawasan wisata Waterpark di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga

Di seberang jalan tempat parkir wisata air Waterpark yang ada di kabupaten tetangga itu, terparkir jelas MSD yang bertulis di belakangnya Desa Blimbing Kecamatan Kesamben. Diduga mobil tersebut digunakan untuk rekreasi di kawasan Waterpark Kertosono, Minggu (24/4/2016).

“Mobil ini terparkir sejak pukul 11.15 WIB siang,” ujar salah satu saksi mata di lokasi. Dia juga enggan namanya dicantumkan.

Menurutnya, mobil tersebut digunakan beberapa orang yang masuk di wisata Waterpark. Namun, dia tidak mengetahui secara pasti jumlah orang yang ikut dalam mobil tersebut. “Yang jelas ada beberapa orang yang ikut dalam mobil tersebut. Berapa pastinya saya tidak tahu,” ujarnya.

Tentu saja, hal ini membuat geram kalangan masyarakat. Seperti yang diungkapkan Direktur Lingkaran Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori. Menurutnya, tindakan mereka seperti itu sangat menciderai masyarakat banyak, sebab dalam peruntukannya, mobil tersebut sebenarnya digunakan untung kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi.

“Mereka bisa bertindak seperti itu, karena Bupati dan DPRDnya tidak melarang,” ujar Aan, Senin (25/4/2016).

Aan menegaskan, begitu banyak hal tak pantas dalam penggunaan MSD tersebut. Namun, sanksi dalam kesalahan penggunaan MSD tidak pernah diumumkan kepada masyarakat sehingga mereka bisa seenaknya memakai MSD kemana saja.

“Termasuk untuk rekreasi. Bagaimana misalnya jika ada warga sakit yang butuh MSD, namun mobilnya malah digunakan oknum untuk bersenang-senang. Disini bupati harus tegas,” ujarnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait