ODGJ Pelaku Pemukulan Kades di Jombang Dievakuasi ke RSJ Malang

ODGJ Pelaku Pemukulan Kades di Jombang Dievakuasi ke RSJ Malang
Seorang warga yang menderita ODGJ pelaku penganiayaan Kades Catak Gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Sugeng Samsuri saat diamankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang, Kamis (2/9/2021).KabarJombang.com/Faiz/
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com – JT, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pelaku pemukulan Kepala Desa (Kades) Catak gayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Sugeng Samsuri akhirnya diamankan. Saat ini pria paruh baya itu sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Lawang Malang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Mojowarno AKP Yogas. Yogas menuturkan bahwa sebagai tindak lanjut pasca aksi penganiayaan yang dilakukan JT terhadap Kades Sugeng, pihaknya bersama 3 pilar dari Kecamatan Mojowarno mengamankan pelaku untuk dilakukan perawatan. Lantaran JT terdeteksi menderita penyakit gangguan jiwa.

Baca Juga

“Tadi sudah dilakukan pengamanan bersama 3 pilar terhadap yang bersangkutan, pengamanan itu untuk dilanjutkan ke perawatan rehabilitasi di RSJ Lawang Malang. Karena memang berdasarkan laporan dari Kades sudah sering melakukan kegaduhan terhadap warga,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Kamis (2/9/2021) kemarin.

Dalam pengamanannya dikatakan dengan cara yang humanis dan dibawa langsung dengan mobil ambulan Puskesmas Selorejo. Sementara itu Yogas menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi terjadinya insiden serupa agar tidak terulang kembali.

“Pengamanannya sangat humanis tadi, karena melalui data bahwa saudara JT dengan usia 51 tahun itu memang termasuk orang dengan gangguan jiwa. Maka dari itu, untuk mengantisipasi kejadian seperti itu, maka kami sementara mengamankan untuk dilakukan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa,” tuturnya.

Yogas mengaku belum mengetahui hingga kapan JT akan dirawat. Hanya saja dikatakan Yogas JT bisa dipulangkan kembali ke kediamannya ketika sudah dinyatakan ada perbaikan. Dengan itu dia berharap kedepannya JT tidak membuat kegaduhan kembali di tengah masyarakat.

“Masih belum diketahui sampai kapan akan dirawat, akan tetapi nanti kalau sudah dinyatakan ada kebaikan dari sebelumnya pasti akan dipulangkan kembali ke rumahnya. Saya harap tidak terulang kembali kejadian yang sebelumnya,” tukas Yogas.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait