JOMBANG, KabarJombang.com – Sebelum masuk kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, aparatur sipil negara (ASN) maupun pengunjung, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan di wastafel yang disediakan depan pintu masuk, dan menjaga jarak saat bertemu dengan orang lain.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Jombang. Agus Djauhari mengatakan, penyediaan sarana protocol kesehatan di lingkungan Pemkab, sudah berlangsung sejak awal pandemi Covid-19 melanda.
Dan saat ini, sejak diberlakukan Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 dan Perbup 34 Tahun 2020 Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, pihaknya lebih memperketat penjagaan di pintu masuk. Kepada siapa pun yang hendak masuk, katanya, wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau 3M.
“Jika ada yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), akan kita amankan dan diserahkan ke petugas berwenang untuk diberi sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku. Kalau saat ini, ada istilah 3M agar lebih mudah diingat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Agus Djauhari.
Selaim 3M, pihaknya juga memperketat melakukan pengecekan suhu tubuh, pada setiap agenda kegiatan yang dilakukan Pemkab Jombang.
“Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan sekaligus mencegah tidak terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran Pemkab Jombang,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Akhmad Jazuli membenarkan, adanya pengetatan disiplin protokol kesehatan di setiap pintu masuk kantor lingkup Pemkab Jombang. Hal ini, menurutnya, sebagai upaya efektif memutus rantai penyebaran Covid-19 di masing-masing lingkup kerja pegawai di Pemkab Jombang.
“Gerakan 3M ini pasti gencar kita lakukan untuk pencegahan Covid-19. Di dalam ruangan kerja pegawai, kita mewajibkan menjarak 1 hingga 2 meter sebagai langkap antisipatif,” ungkapnya.
Disinggung sampai kapan pengetatan disiplin Prokes tersebut, pihaknya menegaskan, sampai Covid-19 benar-benah hilang di Indonesia, khususnya di Kabupaten Jombang.
“Semoga upaya-upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 selalu maksimal dan Covid-19 segera hilang,” pungkas Sekda Akhmad Jazuli.
-
1 Oktober 2020, 10:34
Pasien Covid-19 di Aparma Unipdu Jombang, Dianggap Santri
-
Dibaca Saat ini 1 Oktober 2020, 16:24
Masuk Kantor Setda Pemkab Jombang Tak Patuhi Prokes, Siap-siap Disanksi
-
1 Oktober 2020, 17:52
Kesadaran 3M Masyarakat di Pasar Perlu Ditingkatkan
-
2 Oktober 2020, 7:48
Kesadaran Pakai Masker Tinggi, Masyarakat Jombang Harus Patuhi Protokol Kesehatan
-
2 Oktober 2020, 10:48
Tangkal Covid-19, Kantor Pos Jombang Tak Beri Layanan Bagi Pelanggar Prokes
-
2 Oktober 2020, 16:58
Peringati Hari Batik Sedunia, Tetap Kreatif dan Patuhi Prokes
-
2 Oktober 2020, 17:17
Dua Minggu Operasi Justisi di Jombang, Jumlah Pelanggar Prokes Menurun
-
2 Oktober 2020, 20:51
Ini Ketentuan Perawatan Pasien Covid-19 yang Ditanggung Pemerintah
-
3 Oktober 2020, 15:31
Pandemi Covid-19, Pelantikan PAC Abpednas Ngusikan Berlakukan Prokes