Masih Ramai Kasus Bullying di Jombang, Berujung Kekerasan 

Ilustrasi korban kekerasan bullying. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus bullying berujung kekerasan masih marak terjadi, tak terkecuali Kabupaten Jombang. Beberapa hari terakhir, di Jombang ramai perihal kasus kekerasan terhadap siswa Sekolah Dasar (SD).

Dari informasi yang dihimpun KabarJombang.com, siswa SD tersebut berinisial AA (8) asal Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Ia dibully dan dilempar dengan kayu. Pelakunya adalah murid lain di sekolah tersebut.

Baca Juga

Kasus ini pun ramai hingga harus pihak polisi yang turun tangan. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, korban adalah siswa kelas 1 SD di Kecamatan Kabuh.

Korban menderita luka di kepala karena terkena lemparan balok kayu teman sekelasnya pada Senin (25/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban bermain mencari plastik di belakang kelas.

“Jadi insiden lemparan kayu itu tidak disengaja, terus mengenai kepala korban,” ucapnya, Sabtu (30/9/2023).

Pada kasus ini, keluarga korban tidak menuntut kepada keluarga pelaku. Sebab pelaku juga masih anak-anak dan masih tetangga sendiri. Kendati begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan atas insiden tersebut.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Jombang, telah memintai keterangan ibu korban dan anaknya. Sedangkan, siswa kelas 1 SD tersebut juga sudah dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan.

Sebelum kasus ini mencuat, di Jombang juga pernah terjadi peristiwa yang sama. Dimana saat itu kasus tersebut viral di media sosial. Aparat Kepolisian Resort Jombang, Jawa Timur juga ketika itu menangani kasus seorang bocah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jombang yang tega menganiaya temannya hingga babak belur.

Kejadian itu terjadi sekitar bulan Juni 2023. Dalam video berdurasi 21 detik tersebut menunjukkan aksi seorang anak SD di salah satu sekolah dasar Kecamatan Mojowarno, Jombang, menghajar temannya sendiri.

Korban yang tidak kuat terus merintih minta ampun. Namun pelaku yang juga masih anak-anak tersebut terus menendang korban. Korban diketahui berinisial IK dan pelaku SM. Menyedihkannya, kedua pelajar itu berada di sekolah yang sama di Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Ketika itu, Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengemukakan, pihaknya langsung bergerak setelah mendapatkan informasi tersebut dengan mencari identitas keduanya. Setelah didapat, kepolisian berupaya memberi ruang dialog kepada orang tuanya.

“Kami lakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang,” kata AKP Aldo Febrianto di Jombang, Selasa (27/6/2023).

Maraknya kasus bullying berujung kekerasan di Jombang ini juga seiring mencuatnya kasus yang serupa di Cilacap. Aksi itu viral di media sosial dan membuat gaduh netizen. Berawal dari kasus bullying berlanjut ke kekerasan itu, ternyata kasus tersebut masih kerap kali terjadi di bangku sekolah di Indonesia.

Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang dihimpun dari Databooks, terdapat 16 kasus perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah pada periode Januari hingga Agustus 2023.

Adapun kasus perundungan di lingkungan sekolah paling banyak terjadi di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan proporsi 25 persen dari total kasus.

Kemudian perundungan juga terjadi di lingkungan Sekolah Menengah Akhir (SMA) dan Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), yang sama-sama mendapatkan persentase sebesar 18,75 persen.

Sementara di lingkungan Madrasah Tsanawiyah dan pondok pesantren, masing-masing dengan persentase sebesar 6,25 persen. Dimana persentasenya, untuk SD tingkat kasus bullying berujung kekerasan mencapai 25 persen. SMP 25 persen, SMA 18,75 persen, SMK 18,75 persen, Mts 6,25 persen, Pondok Pesantren 6,25 persen.

Maraknya kejadian ini, menurut pengamat pendidikan Doni Koesoema, mengindikasi adanya kondisi darurat kasus perundungan di dunia pendidikan Indonesia. “Banyak muncul kasus kekerasan yang tidak masuk akal. Ini saya rasa harus jadi perhatian besar,” katanya melansir Liputan 6.

“Suara (solusi kasus perundungan di sekolah) seharusnya lebih menggema dari Merdeka Belajar atau Kurikulum Merdeka yang sebenarnya tidak berdampak sebegitu signifikan. Kasus kekerasan dampaknya langsung ke jiwa dan nyawa anak-anak. Pemerintah harus ambil langkah serius mengatasi ini.” tambahnya.

Disebut sebagai salah satu dosa besar pendidikan Indonesia, memberantas kasus bullying berarti harus mencari akar persoalannya, menurut Doni. “Dari fenomena ini, (harus) dibangun sistem yang baik, mulai dari prinsip-prinsip untuk pencegahan, penindakan, sampai implementasi di lapangan.” ungkapnya.

“Ini harus dikaji dan didalami. Kalau perlu, ada riset khusus. Tapi, faktanya sampai sekarang, hal ini tidak dilakukan. Yang terjadi, kekerasan demi kekerasan terus muncul. Tidak ada usaha yang secara serius dan sistematis dilakukan untuk mengatasi kasus perundungan di satuan pendidikan.” tutupnya.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait