Larangan Mudik, Belasan Kendaraan di Exit Tol Bandarkedungmulyo Jombang Diputar Balik

Petugas saat melakukan pemeriksaan di pos penyekatan exit tol Bandar Kedungmulyo. (Diana KN).
  • Whatsapp

BANDAR KEDUNGMULYO, KabarJombang.com- Memasuki hari pertama larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Sejumlah kendaraan dengan indikasi mudik diperintah putar balik oleh petugas penyekatan exit tol Bandarkedungmulyo, Jombang, Kamis (6/5/2021).

Ka Ops Pos Checkpoint exit tol Bandarkedungmulyo yang juga Kapolsek Bandarkedungmulyo, AKP Mursid menuturkan, operasi penyekatan terkait larangan mudik di tahun 2021 memutarbalik kendaraan dengan indikasi rombongan mudik telah diterapkan.

Baca Juga

“Operasi kemanusiaan terhadap aturan pemerintah tentang larangan mudik di pos penyekatan exit tol Bandar Kedungmulyo telah kami terapkan. Selama pemeriksaan kami lakukan sebanyak 15 kendaraan telah kami perintah untuk putar balik,”ujarnya pada KabarJombang.com Kamis (6/5/2021).

Kendaraan dengan plat luar kota maupun indikasi mudik yang akan memasuki Kabupaten Jombang. Jika tidak mempunyai kepentingan dipastikan tidak akan dapat melanjutkan perjalanannya.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Jombang. Jika memang tidak didapati kepentingan mendesak akan kami larang. Untuk yang mempunyai kepentingan kami periksa surat dinas dan juga rapid tes negatif Covid-19,”jelasnya.

Terkait volume kendaraan di exit tol Bandar Kedungmulyo, di hari pertama larangan mudik pada tanggal 6 Mei 2021 dikatakan AKP Mursid terlihat relatif sepi.

“Untuk volume kendaraan hari ini sepi terlihat banyak pengurangan kendaraan dibanding hari biasa termasuk dengan kendaraan bus tidak terlihat beroperasi,”katanya.

Diketahui bahwa larangan mudik diberlakukan Pemerintah Pusat mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 disaat tradisi keagamaan dilakukan.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait