JOMBANG, KabarJombang.com – Kesadaran masyarakat Jombang, untuk memakai makin tinggi. Meskipun begitu patuh terhadap protokol kesehatan harus tetap dilakukan.
Hal ini disampaikan Kabid Tibum (Penertiban Umum) dan SDA (Sumber Daya Aparatur) Satpol PP Jombang, Haris Aminudin. Ia mengatakan dimanapun masyrakat harus tetap menjaga kesehatan di masa pandemi seperti ini.
“Untuk yang terjaring secara umum sudah semakin berkurang. Masyarakat sudah mulai patuh terhadap protokol kesehatan terutama di wilayah perkotaan,” ucapnya pada KabarJombang.com, Kamis (1/10/2020).
Patuh protokol kesehatan yang dimaksud diantaranya seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak. Menurutnya hal itu dilakukan guna meminimalisir penyebaean Covid -19 di Kota Santri Jombang.
Sedangkan, untuk patroli nantinya akan mulai diarahkan ke wilayah Kecamatan. Tujuannya jelas sebagai implementas dari Inpres No 6 Tahun 2020 dan Perda Prop Jatim No 2Tahun 2020.
“Untuk patroli sudah mulai dilaksanakan ke wilayah kecamatan,” katanya.
Razia masker patuh protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan di beberapa titik keramaian. Hukuman yang pernah diberika pun beragam. Mulai dari denda administrasi hingga hukuman fisik seperti push up dan membersihkan makam.
-
1 Oktober 2020, 10:34
Pasien Covid-19 di Aparma Unipdu Jombang, Dianggap Santri
-
1 Oktober 2020, 16:24
Masuk Kantor Setda Pemkab Jombang Tak Patuhi Prokes, Siap-siap Disanksi
-
1 Oktober 2020, 17:52
Kesadaran 3M Masyarakat di Pasar Perlu Ditingkatkan
-
Dibaca Saat ini 2 Oktober 2020, 7:48
Kesadaran Pakai Masker Tinggi, Masyarakat Jombang Harus Patuhi Protokol Kesehatan
-
2 Oktober 2020, 10:48
Tangkal Covid-19, Kantor Pos Jombang Tak Beri Layanan Bagi Pelanggar Prokes
-
2 Oktober 2020, 16:58
Peringati Hari Batik Sedunia, Tetap Kreatif dan Patuhi Prokes
-
2 Oktober 2020, 17:17
Dua Minggu Operasi Justisi di Jombang, Jumlah Pelanggar Prokes Menurun
-
2 Oktober 2020, 20:51
Ini Ketentuan Perawatan Pasien Covid-19 yang Ditanggung Pemerintah
-
3 Oktober 2020, 15:31
Pandemi Covid-19, Pelantikan PAC Abpednas Ngusikan Berlakukan Prokes