JOMBANG, KabarJombang.com – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nurhasanah Mojoagung, Kabupaten Jombang, belum memiliki izin sejak tahun 2017 hingga kini.
Namun rumah sakit itu tetap membandel tetap beroperasi, meski belum mengantongi izin.
Dorongan untuk menutup RSIA Nurhasanah datang dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang.
Penutupan RSIA Nurhasnah harus segera dilakukan. Karena selain tidak adanya izin operasional rumah sakit, juga dikhawatirkan nantinya terjadi malapraktik.
-
12 Maret 2021, 17:03
Izin Enam Rumah Sakit di Jombang Kadaluwarsa
-
9 April 2021, 17:12
8 Tahun Beroperasi, RSIA Nurhasnah Jombang Diduga Belum Kantongi Izin
-
16 April 2021, 14:14
Tak Berizin, RSIA Nurhasnah Jombang Gunakan Jasa Calo
-
17 April 2021, 15:30
Dinkes Jombang Kecolongan Praktik Ilegal RSIA Nurhasnah Mojoagung
-
19 April 2021, 16:10
Tak Berizin, DPRD Minta Dinkes Jombang Tindak Tegas RS Ilegal RSIA Nurhasnah
-
20 April 2021, 12:15
RSIA Nurhasnah Mojoagung Tak Berizin, IDI Jombang: Harus Ditutup dan Diberi Sanksi
-
21 April 2021, 15:53
Praktik Kedokteran di RSIA Nurhasanah Jombang Ilegal?
-
22 April 2021, 18:20
Bupati Jombang: Tindak Tegas RSIA Nurhasanah