Hotel Indah Jombang Ditutup Sementara, Pengelola Diduga Terpapar Covid-19

Kades Kepatihan, Erwin Pribadi dan Wakapolsek Jombang, Iptu Nunung DA saat mendatangi keluarga pengelola Hotel Indah di Jalan Urip Sumoharjo, Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kepatihan, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menutup Hotel Indah yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, desa setempat, Kamis (9/7/2020).

Penutupan operasional Hotel Indah ini, menyusul pemilik hotel berinisial SH (63) meninggal dunia, lantaran diduga terpapar Covid-19. Penutupan ini akan dilakukan selama 14 hari ke depan.

Baca Juga

SH meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD Jombang dengan indikasi sakit radang paru-paru dan hasil rapid test reaktif. SH kemudian dimakamkan oleh petugas medis menggunakan protokol kesehatan di pemakaman umum desa setempat, pada Rabu (8/7/2020) malam.

Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, SH meninggal dunia sebelum hasil tes swab-nya keluar. Dia dirawat selama kurang lebih lima hari sejak akhir pekan lalu di rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Sementara mengenai upaya penutupan hotel, kata Erwin, hal ini sebagai salah satu langkah antisipasi penyebaran virus Corona, meskipun belum ada informasi pasti apakah yang bersangkutan benar-benar positif Covid-19 atau negatif.

“Memang belum ada laporan tertulis apakah yang bersangkutan ini positif Covid-19 atau tidak, namum semalam yang bersangkutan dimakamkan dengan protokol Covid-19,” ujar Erwin, Kamis (9/7/2020).

Penutupan dilakukan secara langsung oleh Kades Kepatihan, Erwin Pribadi bersama pihak Polsek Jombang Kota. Imbauan untuk menutup sementara itupun mendapat respon baik oleh pihak keluarga SH.

Selama penutupan, Erwin juga meminta pihak keluarga melakukan isolasi mandiri dan segera melakukan rapid test kepada orang-orang yang tinggal di lingkungan hotel setempat.

“Kami sudah lakukan penyemprotan tadi pagi dan aka kami ulang setiap tiga hari sekali, sambil menunggu hasil uji swab keluar, keluarga dan pekerja akan segera kami rapid test,” terangnya.

Erwin mengungkapkan, tak ada hambatan apapun selama prosesi pemakaman SH. Meskipun warga non muslim, pihak Desa akhirnya memperbolehkan SH dimakankan di TPU desa setempat lantaran alasan kemamusiaan.

“SH sempat mendapat penolakan disemayamkan di rukun kematian Margo Langgeng, karena harus dengan protokol covid, karena dia notabene beragama non muslim, keluarga meminta kami dimakamkan di TPU desa, karena pertimbangan kemanusiaan dan status pemakaman kami juga TPU bukan TPI (Tempat Pemakaman Islam) tidak ada alasan kami menolak,” bebernya.

Sementara, Wakapolsek Jombang, Iptu Nunung Damayanti Artisa, membenarkan soal penutupan ini. Menurutnya, selama Hotel itu ditutup, pihaknya juga akan melakukan pemantauan secara intensif.

“Kami minta sementara ditutup sementara, pagi siang malam akan kami pantau terus, pintu depan juga kami minta ditutup, pihak keluarga sudah memahami,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait