SUMOBITO, KabarJombang.com — Penemuan jasad bayi laki-laki yang mengapung di aliran sungai sekitar Dam Yani, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, mulai menemui titik terang. Hasil pemeriksaan forensik sementara mengindikasikan adanya dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia sebelum akhirnya dibuang ke sungai.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa jenazah bayi telah menjalani proses autopsi untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
“Jasad bayi tersebut sudah dilakukan autopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya,” ujar Dimas saat dikonfirmasi pada Rabu (11/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, diketahui bahwa bayi tersebut sempat hidup setelah dilahirkan sebelum akhirnya meninggal dunia. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kematian terjadi sebelum jasad bayi terbawa arus sungai.
Tim forensik juga menemukan adanya tanda kekerasan pada bagian kepala bayi. Luka yang ditemukan berupa memar disertai resapan darah pada jaringan kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
“Ditemukan luka pada bagian kepala yang mengindikasikan adanya benturan benda tumpul,” jelasnya.
Sementara itu, pada bagian tubuh lainnya tidak ditemukan luka tambahan. Luka hanya terdeteksi pada area kepala bayi.
Selain itu, dalam proses pemeriksaan juga diketahui bahwa tali pusar dan ari-ari masih menempel pada tubuh bayi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa bayi diduga baru saja dilahirkan sebelum meninggal dunia.
Berdasarkan analisis medis sementara, waktu kematian bayi diperkirakan sekitar dua hari sebelum jasadnya ditemukan oleh warga.
“Perkiraan meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan,” kata Dimas.
Dengan adanya temuan tersebut, penyidik menduga bayi tersebut menjadi korban pembunuhan sebelum akhirnya dibuang ke aliran sungai.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut. Petugas juga menelusuri wilayah di sepanjang aliran sungai untuk mencari kemungkinan adanya perempuan yang baru saja melahirkan dalam beberapa hari terakhir.
“Kami melakukan penelusuran untuk mengetahui apakah ada ibu yang baru melahirkan dalam waktu satu sampai dua minggu terakhir,” ujarnya.
Apabila belum ditemukan petunjuk yang mengarah pada pelaku, penyelidikan akan diperluas ke wilayah kecamatan lain yang dilalui aliran sungai tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.
Sebelumnya, jasad bayi laki-laki tersebut ditemukan oleh penjaga pintu air Dam Yani, Rokani, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu ia tengah memeriksa kondisi debit air ketika melihat sesosok jasad bayi mengapung di aliran sungai.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi dan membawa jenazah bayi ke rumah sakit untuk proses identifikasi serta autopsi lebih lanjut.








