JOMBANG, KabarJombang.com – Aksi demonstrasi dilakukan oleh Forum Pemuda Jombatan Bersatu, Kamis (7/8/2025) dengan tuntutan bebaskan aksi pungutan liar yang masih marak terjadi di Kabupaten Jombang.
Aksi tersebut menekankan pembebasan pungutan liar di kawasan Jombang Kuliner (Jokul). Aksi demonstrasi yang dipimpin oleh Aan Teguh Prihanto yang juga ketua Forum Pemuda Jombatan Bersatu.
Aan menjelaskan hasil dari demonstrasi tersebut menyatakan bahwa pungutan liar mulai malam ini, yakni Kamis (7/8/2025) akan dicabut atau dihentikan.
“Hasil dari mediasi bersama Sekda Jombang dan sudah disepakati oleh dewan bahwasanya mulai malam nanti tidak ada lagi pungutan, baik pungutan parkir, maupun pungutan terhadap pedagang lapak,” jelasnya.
Menurutnya pungutan tersebut dilakukan oleh salah satu kelompok yang sudah ditunjuk oleh dinas untuk mengelola sebuah aset. Hal itu bertentangan dengan aturan yang dilarang memberikan wewenang terhadap kelompok tertentu untuk mengelola sebuah aset.
“Jadi terdapat salah satu kelompok yang sudah ditunjuk oleh dinas agar mengelola sebuah aset. Jelas itu sangat bertentangan karena kelompok atau asosiasi tidak diperbolehkan mengelola aset milik pemerintah. Tapi faktanya Dinas Perdagangan mengeluarkan surat itu,” tegasnya.
Imbas pengeluaran surat yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jombang terhadap salah satu kelompok akan memberikan keleluasaan untuk memainkan pungutan uang terhadap para pedagang.
“Imbas dari pengeluaran surat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan memicu munculnya aksi pungutan-pungutan liar. Terbukti hari ini banyak pedagang yang sudah ditarik uang pungutan,” jelasnya.
Aan Teguh Prihanto turut memaparkan jumlah pungutan liar yang dilakukan oleh kelompok atas surat rujukan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Salah satu tarikan uang pungutan berupa uang parkir.
“Per lapak ditarik Rp5.000 perharinya, parkir roda 2 Rp2.000, roda 4 Rp5.000. Tuntutan saya semua pungli di Jombang harus segera dibersihkan, tidak menutup kemungkinan di kawasan Jombang lainnya masih sama terdapat aksi pungli lainnya,” ucapnya.
Sementara itu, ia menanyakan terkait pemutusan SK Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dikeluarkan kepada satu kelompok, apabila malam hari ini dicabut. Maka uang yang sudah berhasil diperoleh selama satu tahun terkait pungutan liar terhadap pedagang tidak tahu menahu kemana uang tersebut saat ini berada.
“Masalahnya uang pungutan yang selama ini sudah ditarik dari para pedagang sehari Rp5.000 tanpa toleransi ditambah dengan jumlah pedagang yang hampir 200 orang. Lalu uangnya dikemanakan. Tadi dalam forum mediasi dengan Sekda, pihak Pemkab Jombang tidak mau masuk ke ranah tersebut dan dikembalikan kepada teman-teman yang ada diforum untuk ditindaklanjuti,” pungksnya.









