Dugaan Pemotongan BLT di Sambirejo Jombang, Begini Sikap Dinsos

Ilustrasi pemotongan.
Ilustrasi pemotongan.
  • Whatsapp

JOGOROTO, KabarJombang.com – Dugaan pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) oleh oknum Kepala Dusun di Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Jombang melalui orang suruhan, tidak bisa dibenarkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan bantuan yang sudah diterima oleh masyarakat menjadi hak untuk penerima karena sudah terdaftar sebagai Kartu Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga

“Masyarakat yang berhak menerima itu adalah masyarakat miskin. Sudah benar-benar terverifikasi. Kalau ada yang belum mendapat ini karena masih berjenjang, perlu verifikasi, dan melihat data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” jelasnya saat dihubungi KabarJombang.com, Selasa (18/5/2021).

Sementara jika dilapangan terjadi hal pemotongan bantuan secara sukarela kepada warga lain, pihaknya tidak bisa menanggapi lebih. Sebab ada pihak terkait seperti pemangku wilayah, kepala desa, dan camat yang bisa melakukan pengawasan.

“Kalau untuk pemotongan bantuan secara sukarela kepada warga saya tidak bisa berkomentar lebih lanjut. Tugas kami dari Dinsos melakukan monitoring dan evaluasi sampai kepada tangan KPM (pendamping sampai di kantor pos dan ke tangan penerima),” ujar Hari.

Terpisah Kepala Desa Sumberejo, Zainul Arifin menuturkan jika perangkat desa tidak pernah memerintahkan untuk membagikan atau memungut BLT kepada warga yang lain.

“Warga penerima bantuan untuk memberikan secara ikhlas kepada warga yang lain itu atas kesadaran sendiri, kalau warga tidak sadar ya tidak apa-apa. Kalau kita maksa malah kita dipidana,” ungkapnya di kantornya, Selasa (18/5/2021).

Zainul mengatakan jika selama ini dirinya merasa tidak pernah memberikan himbaun kepada warga untuk diberikan kepada warga kurang mampu lainnya.

Sebelumnya, warga berinisal M merasa bantuannya dipotong beberapa kali oleh salah satu warga berinisal A untuk diberikan kepada warga lain yang kurang mampu.

Kepala Dusun Sawahan, Istifadah mengatakan jika bantuan tersebut sesuai kesepakatan bersama warga untuk dikasihkan ke warga yang tidak mampu lainnya.

“Saya usulkan yang mendapatkan bantuan itu banyak. Tapi yang mendapatkan hanya beberapa orang. Semuanya kesepakatan dengan sendiri dapat mengasihkan kepada warga lain,” tandasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait