Dituntut Warga, Pengelola Tambang Pasir Janji Berikan CSR untuk Dua Desa di Gudo

Mediasi antara warga Desa Wangkalkepuh dan Desa Gudo dengan PT Adhi Djojo.
  • Whatsapp

GUDO, KabarJombang.com – Tuntutan warga dari dua desa yakni Desa Wangkalkepuh dan Desa Gudo, Kecamatan Gudo, Jombang, kepada pengelola tambang pasir PT Adhi Djojo, akhirnya terpenuhi.

Pengelola galian akhirnya akan memberikan anggaran CSR (Corporate Social Responsibility) kepada dua desa yang terdampak aktifitas tambang galian C tersebut.

Baca Juga

Hal ini setelah kedua belah pihak dilakukan mediasi oleh Forpimcam (Forum Pimpinan Kecamatan) Gudo, di Kantor Desa Wangkalkepuh, Jumat (18/10/2019).

Wakil Direktur PT Adi Djojo, Bagus menjelaskan, pihaknya akan berkomitmen dan siap memberikan manfaat lebih bagi warga sekitar area usahanya.

“Saya sangat senang dengan keterbukaan warga, karena PT Adi Djojo baru kita akuisisi kurang lebih baru satu bulan. Kalau tidak begini tidak akan kenal. Pastinya sebagai pemegang dari PT Adi Djojo menginginkan warga selalu komunikasi dengan kita,” ujarnya.

Sebelumnya, warga dari dua desa yakni Desa Wangkalkepuh dan Desa Gudo meluruk area tambang yang dikelola PT Adhi Djojo di kawasan Waduk Rolak 70 Desa Pare Lor, Kecamatan Kunjung, Kediri. Lokasi maupun aktifitas pertambangan ini, bersinggungan langsung dengan dua desa tersebut.

Ada tiga tuntutan warga yang disampaikan kepada pihak pengelola. Diantaranya, meminta leges (portal), pihak pengelola memperkerjakan warga dalam aktifitas pertambangan milik PT Adhi Djojo di Waduk Rolak 70 Desa Pare Lor, Kecamatan Kunjung, Kediri, dan andil perusahaan dalam setiap kegiatan desa.

Namun demikian, satu permintaan warga terkait pemasangan legel (portal) ini tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan. Sebab, kata Bagus, keberadaan portal ini akan bisa dikategorikan sebagai suatu tindakan pelanggaran hukum. Leges ini, oleh pihak pengelola akhirnya dialihkan dengan pemberian CSR.

“Menurut saya kalau leges jangan lah, karena nanti bisa dibilang pungli. Nanti kita ganti CSR, jadi semua mengena, Pada intinya kita siap selalu komunikasi dengan warga kapan pun. Agar tidak ada kata merugikan satu sama lain,” ungkapnya.

Salah satu perwakilan Karang Taruna Desa Wangkalkepuh, Agus mengaku puas dengan kesepakatan dalam mediasi ini. Sebab, semua tuntutan warga terkait dampak dari kegiatan pertambangan ini, sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Alhamdulillah, tanggapan dari PT Adhi Djojo baik untuk merespon semua keinginan kitam kemungkinan besar direspon sama Adhi Djojo,” pungkasnya usai mediasi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait