JOGOROTO, KabarJombang.com – Peristiwa kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus PO. Mira dengan mobil truk box terjadi di Jalan Raya Desa Sambirejo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (4/8), pukul 07.00 WIB. Nahasnya truk box ditabrak oleh bus Mira, ketika truk tersebut parkir di sebrang jalan. Akibatnya truk box tercebur ke sungai dan 3 orang penumpang bus Mira mengalami luka ringan.
Ipda Siswanto, Kanit Gakum Satlantas Polres Jombang membenarkan atas kejadian laka yang melibatkan bus Mira dengan mobil truk box. Ia menjelaskan kronologis singkat terjadinya peristiwa tersebut.
“Awalnya bus Mira dengan nopol S 7818 US yang dikemudikan oleh Arif Nurhidayat (31) warga Kota Mojokerto, melaju dari arah timur ke arah barat, kemudian menabrak truk box dengan nopol L 9039 BX yang dikendarai oleh Sandi Huda (54) warga Kota Surabaya. Mobil truk box tersebut dalam kondisi sedang parkir atau berhenti ditepi jalan sebelah kiri. Imbas dari peristiwa tersebut mengakibatkan truk box tercebur ke sungai,” ujarnya.
3 kondisi penumpang bus PO. Mira mengalami luka ringan, sedangkan pengemudi bus PO. Mira dan pengemudi mobil truk box tidak mengalami luka.
“Terdakwa 3 penumpang bus yang mengalami luka ringan, salah satu dari mereka ada yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang atas nama Miftahul Arif (19) warga asal Kota Kediri. Kemudian Diah Suciati (42) alamat Dusun Segodobancang, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, mengalami luka dibagian bibir dan saat ini sedang dilakukan rawat jalan. Wiwik Juliani (54) alamat Desa Kedungdung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, mengalami luka dibagian bibir dan sedang dilakukan rawat jalan,” paparnya.
Ipda Siswanto turut menjelaskan kerugian material imbas dari kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Desa Sambirejo, Kecamatan Jogoroto, Jombang. Kerugian mencapai lebih dari Rp10.000.000.
“Kerugian material atas peristiwa kecelakaan bus PO. Mira dengan mobil truk box kurang lebih Rp30.000.000,” pungkasnya.









