Bendera One Piece Berkibar di Jombang Saat Forum Pemuda Jombatan Bersatu Menggelar Aksi Demo

Foto : Bendera one piece saat mengiringi aksi demonstan Pemuda Jombatan di depan Pemkab Jombang. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Pemuda Jombatan Bersatu, pada Rabu (7/8/2025), menyuguhkan pemandangan yang tak biasa. Di antara spanduk tuntutan dan orasi keras, sebuah bendera bergambar tengkorak bertopi jerami identik dengan kelompok bajak laut fiktif dalam anime One Piece berkibar gagah di tengah puluhan massa.

Bukan tanpa alasan, simbol kru Topi Jerami yang dipimpin karakter fiktif Monkey D. Luffy itu dipilih sebagai lambang perjuangan. Para demonstran menjadikannya metafora atas semangat melawan ketimpangan dan keberpihakan pada rakyat kecil. Dalam konteks ini, budaya pop justru menjadi alat komunikasi yang kuat di tengah kebuntuan dialog dengan pemerintah daerah.

Baca Juga

Fenomena penggunaan simbol anime dalam aksi protes publik sebelumnya sempat mencuat secara nasional, ketika bendera One Piece dikibarkan di atas Monas, Jakarta. Kini, semangat serupa tampaknya menular hingga ke Jombang.

“Ini bukan sekadar bendera, ini pesan. Kami sedang berhadapan dengan sistem yang timpang, dan kami memilih berdiri seperti Luffy berani melawan otoritas yang menyimpang,” ujar seorang demonstran sambil mengangkat tangan ke arah bendera tersebut.

Aksi pemuda ini dipicu oleh dugaan praktik pungutan liar di sentra PKL Jombang Kuliner. Mereka menuding ada pelanggaran prosedur dalam penunjukan pengelola kawasan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kabupaten Jombang, yang membuka celah terjadinya pungutan terhadap pedagang kecil.

Pemuda menyoroti diberlakukannya pungutan harian dan tarif parkir oleh sebuah paguyuban yang disebut-sebut ditunjuk sepihak oleh Disdagrin. Ironisnya, hal ini justru bertolak belakang dengan Surat Keputusan Bupati yang menyatakan bahwa pedagang binaan seharusnya dibebaskan dari retribusi selama satu tahun penuh.

“Kalau pungutan ini terus terjadi, itu sama saja pemerintah mengizinkan kelompok tertentu menekan rakyat kecil dengan dalih legalitas yang cacat,” kata Aan, orator aksi tersebut.

Tuntutan pemuda tidak main-main. Selain meminta pencabutan kebijakan tersebut, mereka juga mendesak pergantian Kepala Disdagrin, yang dinilai gagal menjaga integritas dan netralitas lembaga.

Pemerintah Kabupaten Jombang sendiri mengaku akan segera mencabut SK dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait pungutan liar yang ditunjukkan kepada salah satu Kelompok atau asosiasi.

Agus Purnomo Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang menegaskan akan melakukan pencabutan surat terkait pengelolaan PKL di Ahmad Dahlan, dan akan melakukan pengelolaan mengenai sistem parkir yang berada di kawasan PKL Ahmad Dahlan atau kawasan Jombang Kuliner.

“Menyikapi terkait tuntutan yang sudah disampaikan tadi, pertama akan segera dilakukan pencabutan surat pengelolaan PKL, kedua pengelolaan yang berhubungan dengan parkir. Tadi sudah diputuskan dan mendapatkan masukan dari ketua DPRD Jombang dan Anggota DPRD Komisi B,” terangnya.

“Bahwasanya mulai nanti malam yang berkaitan dengan pengelolaan parkir akan sepenuhnya diambil oleh pemerintah daerah. Jadi sudah tidak ada lagi pungutan lagi. Secepatnya nanti akan dilakukan dengan sistem sewa pada pihak ketiga. Jadi nanti akan diadakan lelang, siapa yang paling tinggi maka dia yang akan kami berikan kekuasaan untuk mengelola PKL,” lanjutnya.

Ia berharap selama 1 tahun diharapkan dilakukan sosialisasi terhadap para PKL terkait zona atau kawasan sentra di Ahmad Dahlan. Agar nantinya mampu berjalan semestinya tidak ada yang merasa dirugikan.

“Saya berharap terhadap paguyuban itu selama 1 tahun ini agar dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait zona petakan di Ahmad Dahlan, Alhamdulillah saat ini kawasan tersebut sudah ramai. Mereka berharap agar Pemerintah Kabupaten Jombang bertindak tegas terhadap pungutan-pungutan liar,” ungkapnya.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji turut merespon mengenai masih banyaknya temuan pungutan liar yang ada di wilayah Jombang, khususnya di kawasan Ahmad Dahlan atau Jombang Kuliner.

Ia menegaskan mulai hari ini tidak akan ada pungutan liar parkir, dan terkait penarikan uang Rp5.000 terhadap para PKL di kawasan Ahmad Dahlan atau Jombang Kuliner akan segera dilakukan evaluasi.

“Sesuai dengan hasil yang sudah kami koordinasikan tadi dengan Sekda Jombang. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Sekda, bahwa mulai hari ini pungutan liar berupa parkir sudah tidak ada lagi. Selain itu, mengenai tuntutan tarikan Rp 5.000 yang sudah disampaikan saat demonstrasi dan saat mediasi tadi, maka akan segera kami lakukan evaluasi,” tutupnya.

 

Berita Terkait