JOMBANG, KabarJombang.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang dipastikan akan menerima peningkatan tunjangan pada tahun 2025. Kenaikan tersebut mencakup tunjangan perumahan dan transportasi, sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024.
Dalam aturan sebelumnya, yakni Perbup Nomor 5 Tahun 2022, Ketua DPRD memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp29.200.000 per bulan, Wakil Ketua Rp21.800.000 dan anggota DPRD Rp18.800.000. Sementara itu, tunjangan transportasi bagi anggota dewan ditetapkan sebesar Rp12.900.000 per bulan.
Peraturan terbaru membawa perubahan cukup signifikan. Terhitung mulai 1 Januari 2025, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD naik menjadi Rp37.945.000 per bulan, Wakil Ketua Rp26.623.000, dan anggota DPRD naik Rp18.865.000. Adapun tunjangan transportasi anggota DPRD bertambah menjadi Rp13.500.000 per bulan.
Dapat disimpulkan angka kenaikan tunjang perumahan Ketua DPRD Jombang sebesar Rp8.745.000 dari tunjangan perumahan semula. Wakil Ketua DPRD Jombang sebesar Rp4.823.000 dari tunjangan perumahan semula.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M. Nashrulloh, membenarkan adanya penyesuaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pemberlakuan tunjangan baru telah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah. “Ya benar, sudah menyesuaikan aturan terbaru,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Namun demikian, Nashrulloh belum dapat menyampaikan secara rinci jumlah pendapatan bersih atau take home pay setiap anggota DPRD. Menurutnya, nominal yang diterima berbeda-beda, bergantung pada jabatan serta keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan.
Sekretaris DPRD Jombang, Bambang Sriyadi, menambahkan bahwa dasar hukum pemberian tunjangan legislatif telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Ketentuan tersebut menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menetapkan besaran hak keuangan DPRD.
“Di Jombang, acuan yang digunakan adalah Perbup Nomor 66 Tahun 2024. Seluruh pemberian tunjangan mengacu pada regulasi tersebut,” tegasnya.
Adanya kenaikan tunjangan ini, alokasi anggaran untuk mendukung kinerja DPRD Jombang otomatis bertambah.
Kondisi tersebut diperkirakan akan menimbulkan perhatian publik, mengingat penyesuaian belanja daerah juga perlu memperhatikan prioritas pembangunan lain.









