Serap Aspirasi, Wakil Ketua DPRD Jombang Kebanjiran Keluhan Terkait Layanan Kesehatan

Foto : Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun saat reses di Desa Tugusumberjo, Peterongan, Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

PETERONGAN, KabarJombang.com – Sejumlah warga di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, mengaku kesulitan mendapatkan layanan kesehatan meski telah mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS) kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini mencuat dalam forum serap aspirasi yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun, pada Minggu (19/10/2025).

Kisah-kisah warga dari Desa Keplaksari, Morosunggingan, hingga Tengaran mengungkap potret buram pelayanan kesehatan di tingkat daerah. Mereka menuturkan pengalaman ditolak berobat di Puskesmas maupun RSUD lantaran status kepesertaan KIS yang dianggap “tidak aktif” atau “mati”.

Baca Juga

“Sampai anak saya sakit gigi saja tidak bisa ditangani, katanya kartunya sudah tidak berlaku,” keluh seorang ibu rumah tangga yang hadir dalam agenda tersebut.

Permasalahan utama terletak pada proses administrasi yang rumit dan kurangnya sosialisasi terkait prosedur penggunaan KIS, khususnya bagi peserta PBI. Padahal, segmen ini merupakan warga kurang mampu yang sangat mengandalkan layanan kesehatan gratis dari pemerintah.

Menanggapi hal itu, Donny Anggun menegaskan bahwa KIS PBI merupakan program dari pemerintah pusat dan memiliki sistem evaluasi rutin. Peserta KIS, kata dia, wajib memanfaatkan kartu tersebut secara berkala agar statusnya tetap aktif.

“Kalau tidak digunakan sama sekali, apalagi dalam waktu lama, datanya bisa dicabut secara otomatis. Minimal digunakan untuk cek kesehatan,” jelas politisi dari PDI Perjuangan ini pada agenda reses di Desa Tugusumberjo, Peterongan, Jombang.

Menurutnya, hal ini menjadi sinyal kuat bahwa perlu ada perbaikan dalam mekanisme pelayanan dan pemantauan kepesertaan KIS, khususnya di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Selain isu kesehatan, dalam kegiatan tersebut turut disampaikan sejumlah permasalahan lain seperti kerusakan sekolah swasta, ketidakteraturan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga harapan penguatan UMKM dan kelompok ternak.

Untuk permintaan bantuan atau hibah, Donny menekankan pentingnya legalitas kelembagaan serta kepatuhan terhadap prosedur. Khusus untuk kelompok ternak, ia menegaskan bahwa calon penerima harus memiliki rekam jejak beternak serta terdaftar secara resmi di dinas terkait.

“Kami mendorong agar semua aspirasi ini ditindaklanjuti secara berjenjang ke pihak eksekutif. Tujuannya bukan sekadar respons sesaat, tapi memastikan hak-hak dasar masyarakat benar-benar terpenuhi,” pungkasnya.

Berita Terkait