JOMBANG, KabarJombang.com – Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Hadi Atmaji, mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang mempercepat proses pembebasan lahan pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Terminal Tunggorono, Kecamatan Jombang. Menurutnya keterlambatan administrasi bisa berdampak fatal hingga terancam molor dalam upaya pembangunan tersebut. Mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar tiga bulan.
Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto yang wajib segera direalisasikan di daerah.
“Anggaran pengadaan lahan sudah dialokasikan dalam APBD. Kini tinggal eksekusi di pemerintah daerah. Bupati memegang kunci koordinasi agar proses ini selesai tepat waktu,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, program ini tidak boleh tertunda karena dirancang sebagai strategi pemutusan rantai kemiskinan. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Bupati Jombang hadir dengan langkah konkret agar tidak terjadi keterlambatan.
“DPRD akan terus mengawal agar anggaran benar-benar dirasakan masyarakat dan pembangunan Sekolah Rakyat sesuai target,” tegasnya.
Berdasarkan dokumen Perubahan APBD 2025, Pemkab Jombang telah menyiapkan dana Rp17,9 miliar untuk pengadaan serta pengurugan lahan. Dri jumlah tersebut, sekitar Rp8,8 miliar dialokasikan untuk pembelian tanah tambahan, sedangkan Rp9,1 miliar diperuntukkan bagi pekerjaan pengurugan.
Dukungan masyarakat sekitar juga cukup positif. Sebanyak 11 warga pemilik 10 bidang tanah telah menyatakan kesediaannya melepas aset dengan syarat ganti rugi sesuai standar appraisal resmi pemerintah.
Kabid Linjamsos Dinas Sosial Jombang, Albarian Risto Gunarto, memastikan bahwa warga mendukung penuh rencana ini selama penetapan harga dilakukan secara transparan.
“Prinsipnya masyarakat mendukung. Mereka hanya menginginkan kepastian nilai ganti rugi berdasarkan penilaian independen,” jelasnya.
Saat ini, Pemkab Jombang masih menyelesaikan tahap administrasi sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan penetapan lokasi (penlok). Dinas Sosial juga telah mengajukan pengukuran ulang ke BPN pada 11 September lalu sebagai dasar bagi tim appraisal menaksir nilai ganti rugi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jombang, Agus Purnomo, menyampaikan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini juga mengacu pada arahan Kementerian Sosial. Dari total lahan eksisting seluas 5,1 hektare, pemerintah mendorong adanya tambahan 1,8 hektare milik warga agar fasilitas pendidikan dapat berkembang lebih luas.
“Rencana ini sudah masuk ke dalam P-APBD 2025 dengan Dinas Sosial sebagai penanggung jawab teknis. Anggaran hampir Rp18 miliar telah dipersiapkan untuk pembelian lahan hingga pengurugan,” pungkasnya.









