Komisi C DPRD Jombang Sidak Proyek Trotoar, Temukan Masalah Perencanaan

Foto: Anggota Komisi C DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi ketika melakukan sidak proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid. (Istimewa/Kabar Jombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi C DPRD Kabupaten Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan trotoar di Jalan KH Abdurrahman Wahid, Kamis (18/9/2025). Proyek senilai Rp1,6 miliar yang digarap CV Lestari Putra Gemilang sejak 4 Agustus 2025 itu, dipertanyakan dari segi progres maupun perencanaan teknisnya.

Dalam peninjauan, anggota Komisi C, Mas’ud Zuremi, menemukan adanya saluran air di depan SPBU Mojongapit yang tidak tercantum dalam dokumen perencanaan. Menurutnya, saluran tersebut seharusnya terhubung dengan drainase utama yang sedang dikerjakan.

Baca Juga

“Saya melihat ada sudetan yang tidak terencana tepatnya di depan SPBU Mojongapit. Padahal saluran tersebut harus masuk ke drainase yang saat ini dibangun. Ini harus segera ditindaklanjuti. Kami akan memanggil Dinas Perkim dan pihak pelaksana untuk meminta penjelasan,” tegas Mas’ud di lokasi.

Komisi C menilai, kelalaian teknis seperti itu tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menghambat penyelesaian pekerjaan sekaligus menimbulkan persoalan drainase di kemudian hari.

“Saluran yang tidak masuk perencanaan juga harus dilakukan perbaikan agar pembangunan tidak sia-sia,” tambahnya.

Komisi C DPRD Jombang menegaskan akan terus mengawal jalannya proyek ini. “Kami meminta Dinas Perkim lebih cermat lagi dalam melakukan perencanaan agar pembangunan infrastruktur benar-benar bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat Jombang,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan CV Lestari Putra Gemilang, Adi, yang turut mendampingi sidak, menyampaikan bahwa progres pekerjaan baru mencapai 50 persen dengan deviasi sekitar 10 persen dari target.

“Saat ini kami masih fokus pada pemasangan U-ditch. Untuk saluran yang disebutkan tadi memang tidak masuk dalam perencanaan awal,” jelasnya.

Selain meninjau proyek trotoar, Komisi C juga menyempatkan diri melihat pelaksanaan rehabilitasi gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Simpang Tiga Mojongapit dengan anggaran Rp1,4 miliar yang dikerjakan CV Dirga Perkasa.

Berita Terkait