Ketua DPRD Jombang: Tunjangan Besar Itu Agar Kami Bisa Menjalankan Tugas dengan Maksimal

Foto : Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji. (Istimewa)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kenaikan tunjangan anggota DPRD Jombang kembali menjadi perhatian publik. Mulai dari tunjangan perumahan, transportasi, hingga komunikasi intensif disebut terus mengalami penyesuaian setiap tahun.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan bahwa seluruh komponen tunjangan dewan telah diatur melalui regulasi resmi dari pemerintah pusat maupun daerah. “Masyarakat perlu tahu, aturan soal tunjangan tidak kami tentukan sendiri. Semua mengacu pada regulasi, mulai dari Permendagri, Perpres, hingga Peraturan Bupati,” ujarnya di ruang rapat paripurna, pada Rabu (10/9/2025).

Baca Juga

Hadi menjelaskan, tunjangan rumah dinas ditentukan berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri, sedangkan tunjangan transportasi disesuaikan dengan mekanisme appraisal dan diatur lewat Perpres. Sementara itu, biaya komunikasi diberikan cukup besar karena anggota dewan memiliki kewajiban menjalin hubungan dengan konstituen.

“Tiap dewan punya tugas menyerap aspirasi. Komunikasi ini tentu butuh anggaran, jadi tunjangan itu bentuk dukungan agar kami bisa menjalankan tugas dengan maksimal,” katanya.

Berdasarkan catatan, tunjangan komunikasi intensif DPRD Jombang mencapai sekitar Rp14 juta per bulan. Adapun kenaikan terbaru berlaku pada awal 2025 sesuai Perbup Jombang Nomor 66 Tahun 2024, yang menetapkan tunjangan transportasi anggota dewan naik dari Rp12,9 juta menjadi Rp13,5 juta.

Jika ditotal, penghasilan Ketua DPRD bisa mencapai lebih dari Rp65 juta per bulan, sementara wakil ketua sekitar Rp48 juta, dan anggota dewan berkisar Rp47 juta. Jumlah tersebut sudah termasuk berbagai komponen tunjangan, namun belum ditambah penghasilan dari kegiatan reses atau perjalanan dinas.

Sorotan publik terhadap anggaran perjalanan dinas juga turut dijawab Hadi. Menurutnya, kunker yang dilakukan anggota dewan bukan sekadar jalan-jalan, melainkan forum belajar dari daerah lain. Ia mencontohkan saat DPRD Jombang melakukan studi banding penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Tahun 2025, anggaran perjalanan dinas DPRD Jombang direfocusing menjadi Rp24 miliar. Biaya tersebut mencakup transportasi, akomodasi hotel, uang harian Rp410 ribu, hingga uang representasi Rp250 ribu per hari.

Di tengah kritik yang muncul, Hadi menegaskan DPRD Jombang siap bersikap terbuka. “Transparansi adalah komitmen kami. Semua anggaran yang digunakan akan dipertanggungjawabkan, karena fungsi DPRD jelas: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kami siap diaudit,” tegasnya.

Berita Terkait