JOMBANG, KabarJombang.com – Sorotan terhadap kenaikan tunjangan anggota DPRD Jombang terus menguat. Kali ini, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jombang menyerukan agar para wakil rakyat di kota santri tersebut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran tunjangan yang dinilai kontroversial.
Ketua ICMI Jombang, Didin A. Sholahudin atau yang akrab disapa Gus Didin, menyatakan bahwa tanggung jawab terkait besaran tunjangan tidak bisa sepenuhnya dilempar ke pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut justru berada di tangan pemerintah daerah dan DPRD sendiri.
“Dasarnya sudah jelas. Yang menetapkan nominal tunjangan itu adalah pemerintah daerah melalui Peraturan Bupati. Pemerintah pusat hanya memberi pedoman, bukan angka final,” ujar Gus Didin, saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025).
Ia mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, yang mengamanatkan agar penetapan tunjangan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta asas kepatutan dan kewajaran.
“Pasal 17 PP itu menyebutkan, tunjangan harus mempertimbangkan standar harga setempat dan kondisi daerah. Jadi bukan semata-mata mengikuti acuan pusat,” tegasnya.
Menurut ICMI, munculnya gelombang protes dan keresahan publik menjadi indikator bahwa kebijakan yang diambil belum selaras dengan aspirasi masyarakat.
“Kalau memang nominal tunjangan itu dianggap wajar oleh rakyat, tidak akan ada gejolak. Artinya, ada yang perlu dikaji ulang,” tambahnya.
Gus Didin pun mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk melakukan introspeksi dan tidak bersikap defensif terhadap kritik publik.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah kearifan. Jika ada suara rakyat yang mempertanyakan kebijakan ini, maka seharusnya itu dijawab dengan evaluasi terbuka, bukan saling lempar tanggung jawab,” pungkasnya.









