Aan Anshori Kritik DPRD Jombang: “Mereka Mempermainkan Penderitaan Rakyat”

A’an Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Gelombang kritik terhadap DPRD Jombang terus berlanjut. Setelah audiensi Aliansi Cipayung Plus dengan anggota dewan pada Kamis (11/9/2025), kini giliran Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK), Aan Anshori, yang melontarkan kritik pedas. Aan menyoroti sikap DPRD Jombang terkait tunjangan, termasuk tunjangan perumahan, yang disebutnya ditentukan oleh pemerintah pusat.

Menurut Aan Anshori, Ketua DPRD dan anggota DPRD Jombang saat ini sedang dalam kondisi “galau”. Hal ini disebabkan oleh tunjangan yang mereka terima dianggap mewah dan tidak etis.

Baca Juga

“Jawaban Hadi Atmaji menunjukkan ia dan semua anggota DPRD Jombang sedang galau. Mereka, di satu sisi, sadar akan aneka kemewahan dari tunjangan yang mereka terima tidaklah etis, insensitif, dan membebani rakyat. Di sisi lain, mereka tidak mampu melepaskan nikmatnya keserakahan,” tegas Aan saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, sikap DPRD yang berdalih bahwa putusan tunjangan diputuskan oleh pemerintah pusat sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2017, menunjukkan watak politisi yang sesungguhnya. “Melempar urusan ini langsung ke pusat tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu dengan masyarakat, sesungguhnya menunjukkan secara jelas watak politisi-baunya, bukan wakil rakyat,” ujarnya.

Aan Anshori menilai bahwa sikap para politisi, khususnya anggota DPRD Jombang, saat ini sedang mempermainkan hati masyarakat Kabupaten Jombang di tengah gejolak kondisi perekonomian yang tidak menentu.

“Menurut saya Hadi Atmaji dan anggota DPRD Jombang lainnya sedang mempermainkan penderitaan rakyat. Agar tidak malu, mereka berkilah menunggu instruksi dari pusat. Mereka berlindung di balik hukum struktural. Padahal hukum yang tidak adil bukanlah hukum dalam arti sesungguhnya,” paparnya.

Ia berharap agar anggota DPRD Jombang tunduk dan patuh kepada masyarakat Jombang. Semua putusan, sekecil apapun, harus mengutamakan masyarakat kecil dan melibatkan seluruh masyarakat Kabupaten Jombang.

“Wakil rakyat harus wajib tunduk dan patuh pada penderitaan rakyat. Sebaliknya, politisi-bau, memanfaatkan penderitaan masyarakat demi kenikmatan personalnya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, turut meluruskan persepsi publik soal tunjangan perumahan DPRD. “Besaran gaji dan tunjangan tidak ditentukan secara sepihak oleh DPRD, melainkan diatur pemerintah pusat berdasarkan PP No. 18 Tahun 2017. Beda dengan DPR RI, DPRD hanya menjalankan ketentuan yang sudah ada,” paparnya.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmadji, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendengar keluhan rakyat. “Revisi Perda terkait pajak daerah menjadi bukti komitmen DPRD untuk mendengarkan keluhan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait