DPRD Jombang Tegaskan Persoalan Bonus Atlet Tuntas Setelah Proses Mediasi

Foto : Hearing Komisi D DPRD Jombang masalah bonus pelatih porprov. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Polemik pembagian bonus pelatih antara atlet lari jarak jauh Ardhi Wirayuda dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Jombang akhirnya selesai. Proses mediasi dan hearing yang digelar Komisi D DPRD Jombang pada Senin (24/11/2025) menghasilkan kesepakatan damai, setelah sebelumnya kedua pihak saling berseteru sampai menempuh jalur hukum.

Kesepakatan tersebut mencakup pemenuhan tuntutan pembagian bonus dan komitmen Ardhi untuk mencabut laporan polisi, dan PASI bersedia untuk tidak memberikan perlakuan-perlakuan atau hambatan dalam Ardhi berkarier maupun menjadi pelatih nantinya di Kabupaten Jombang setalah permasalahan ini berakhir damai.

Baca Juga

Setelah permasalahan ini selesai selanjutnya, hasil mediasi akan dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang penyusunannya difasilitasi oleh tim kuasa hukum Ardhi Wirayuda, peraih 2 medali emas Porprov Jatim 2025.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, menjelaskan bahwa akar persoalan muncul akibat ketidaktertiban administrasi dan miskomunikasi antara atlet dan PASI.

“Intinya ini masalah komunikasi dan ketidaktertiban administrasi. Setelah semua dijelaskan, kedua pihak bisa menerima solusi,” ujar Agung.

Ia menambahkan bahwa PASI Jombang telah menyatakan kesiapan memenuhi tuntutan atlet terkait pembagian bonus, dengan catatan proses laporan ke polisi dicabut.

“PASI sudah secara gentle menyebutkan pembagian sesuai tuntutan atlet, sepanjang laporan dicabut. Dan tadi sudah kami bantu proses mediasi sampai clear,” tegas politisi partai golkar tersebut.

Dalam mediasi tersebut, PASI Jombang menyetujui skema pembagian bonus 50:50 antara pelatih utama dan pendamping, sesuai permintaan Ardhi.

Atlet yang telah menyumbang enam emas, satu perak, dan satu perunggu untuk Jombang sejak 2019 itu mengaku lega persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saya lahir dan besar di PASI. Ini rumah kedua saya. Tentu kami akan mencabut laporan jika ada kesepakatan yang adil soal bonus pelatih,” kata Ardhi.

Ia berharap kasus ini dapat menjadi evaluasi agar tidak ada lagi ketimpangan dalam pembagian bonus prestasi.

“Alhamdulillah kalau praktik lama tidak terjadi lagi. Semoga berdampak baik untuk regenerasi atlet,” tambahnya.

Ardhi sendiri menegaskan komitmennya menghargai seluruh pelatih dan berharap semua pihak bisa menutup polemik ini untuk fokus kembali pada peningkatan prestasi olahraga Jombang.

Ketua Komisi D DPRD Jombang, Muhammad Agung Natsir, menegaskan bahwa persoalan ini sejatinya bersifat personal antara atlet dan pelatih. Ia meminta agar penyelesaian segera direalisasikan karena anggaran bonus sudah disetujui legislatif dan eksekutif.

“Yang penting penyelesaian dilakukan dengan baik agar tidak berdampak pada pembinaan olahraga,” ujar politisi Gerindra tersebut.

Ia mengingatkan bahwa polemik seperti ini dapat memicu dampak negatif bagi pembinaan atlet, termasuk potensi berpindahnya atlet ke daerah lain.

“Polemik berlarut berisiko membuat atlet pindah. Kami ingin semua pihak kembali fokus pada pembinaan prestasi,” ujarnya.

Dengan dicapainya kesepakatan dan akan diterbitkannya dokumen resmi, Komisi D DPRD Jombang berharap tidak ada lagi hambatan dalam pencairan bonus prestasi atlet.

Ketua KONI Jombang, Sumarsono, menyampaikan bahwa selama ini bonus pelatih diberikan berdasarkan SK yang terdaftar di KONI. Namun ia menegaskan pembagian internal tetap bisa dimusyawarahkan sesuai kesepakatan para pihak.

“Bonus pelatih diberikan sesuai SK. Tapi pembagian internal bisa dibicarakan bersama,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan perhatian besar terhadap atlet dan pelatih. Pada 2025, pemkab mencairkan bonus prestasi Porprov lebih dari Rp1,5 miliar sebagai bentuk dukungan.

“Pak Bupati sudah memberi dukungan penuh dalam bentuk bonus dan fasilitas. Tugas kita memastikan pelaksanaannya adil dan transparan,” tegasnya.

Berita Terkait