JOMBANG, KabarJombang.com – Hari itu, Rabu 16 Desember 2020, MA, seorang warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, harus dilarikan ke rumah sakit karena merasakan rasa sakit luar biasa di lambungnya.
Perempuan berusia 55 tahun ini memang mempunyai riwayat penyakit lambung dan kencing manis. Selama dua pekan dirawat di rumah, sakit lambung yang diderita MA tak kunjung sembuh, sehingga DH, suaminya membawan dia ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Jombang.
Di rumah sakit MA divonis ada masalah di ginjalnya dan dilakukan rapid tes. Hasilnya menunjukkan reaktif. Nestapa itu datang setelah prosedur rapid tes, ia harus menjalani isolasi sendirian di ruang khusus covi-19, hampa tanpa seorang keluarga yang mendampinginya.
“Saya merasa tidak tega kalau istri saya menjalani isolasi di ruang khusus covid-19. Tapi dia, bilang tidak apa-apa. Katanya masih sanggup berjalan sendiri jika ke kamar mandi,” tutur DH, kepada KabarJombang.com, Senin 11 Januari 2021.
Setelah menjalani isolasi beberapa hari, hasil swab pertama keluar dan hasilnya negatif covid-19.
“Hasil swab tes pertama hasilnya negatif covid-19,” kata dia.
Meski hasil swab tes pertama menunjukkan negatif, MA belum bisa keluar dari ruang isolasi di RSUD Kabupaten Jombang. DH, berinisiatif membelikan ponsel agar istrinya tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga disaat menjalani isolasi.
“Tapi entah, handphone itu hilang. Kata perawat sudah ada di baju istri saya tapi nggak ada. Nggak papa saya sudah ikhlas kok,” jelasya DH.
Karena rasa kasihan terhadap istrinya jika harus menjalani isolasi seorang diri. Dalam pikiran DH, terbesit akan membawa pulang secara paksa MA dan dirawat rumah, tapi pihak rumah sakit menginginkan pihak desa yakni kepala desa untuk menandatangi surat pernyataan bahwa desa siap menerima pasien terduga covid 19.
“Bu lurah sudah siap dan bilang besok mau diantar kesana,” kata DH.
Namun, belum sempat dibawa pulang. Sepekan menjalani isolasi di RSUD Jombang, tepat Jumat, 25 Desember 2020, MA dinyatakan meninggal dunia dengan status probable (terduga) corona virus disease-19 (covid-19). Hasil swab kedua hingga pasien meninggal belum keluar.
DH, merasa tidak terima jika istrinya harus dimakamkan dengan protokol covid-19, karena hasil swab pertama negatif serta hasil swab kedua belum juga keluar. Ia sempat ingin mengambil paksa jenazah istrinya dan dimakamkan sendiri namun usaha ini gagal karena harus berhadapan dengan pihak rumah sakit.
“Kalau diambil paksa itu ribet sekali harus melibatkan koramil, kepolisian, kecamatan dan BPBD,” tandasnya.
Karena syarat yang begitu rumit, dengan berat hati keluarga menerima MA untuk dimakamkan secara protokol. Sebelum itu pihak keluarga meminta jenazah MA dimandikan dan dikafankan oleh pihak keluarga.
Permintaan itu akhirnya dikabulkan oleh pihak rumah sakit. “Setelah dimandikan dan dikafani oleh anak saya, lalu dimasukkan kedalam peti untuk dimakamkan,” paparnya.
Tak sampai disitu salat jenazah juga dilakukan di area pemakaman dengan posisi jenazah masih di dalam mobil. Sampai sejauh ini pihak keluarga DH tidak menerima surat atau pemberitahuan apapun dari rumah sakit terkait hasil swab kedua.
“Sampai lima hari saya tunggu hasil swab keduanya belum keluar dan sampai saat ini tidak ada informasi susulan,” tutur DH.
Akibat adanya label pengcovidan pasien oleh pihak rumah sakit ini, keluarga DH mendapatkan kesan negatif di mata masyarakat.
“Yang jelas dalam surat kematian itu tertera pasien probable covid 19/hasil lab tidak diketahui (dalam tubuh pasien diduga terdapat virus covid-19),” pungkasnya.
-
Dibaca Saat ini 25 Februari 2021, 14:51
Nestapa Warga Jombang Kehilangan Istri dengan Status Probable Covid-19 yang Terkesan Dipaksakan Rumah Sakit
-
10 Maret 2021, 15:36
Indikasi RS di Jombang ‘Ngotot’ Nyatakan Pasien Meninggal Berstatus Covid-19
-
11 Maret 2021, 20:30
Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 di Jombang Ditanggung Pemerintah