Pengcovidan Pasien

Adik Kandung Meninggal ‘Dicovidkan’ Keluarga di Jombang Dikucilkan hingga Santunan Tak Kunjung Cair

Ilustrasi
  • Whatsapp

NGORO, KabarJombang.com – Sungguh pilu nasib Sumiatun (52), setelah ditinggal adik kandungnya Puguh Wahono meninggal dunia akibat positif covid-19 pada Senin, 30 November 2020. Dia dan keluarganya pun harus terima dikucilkan oleh warga Desa/Kecamatan Ngoro, Jombang.

Sumiatun menceritakan awal mula bagaimana adiknya yang berusia 44 tahun itu terpapar corona virus disease atau covid-19. Dikatakannya almarhum Puguh setiap harinya berkeliling dari satu desa ke desa lainnya untuk menjajakan jualanya.

Baca Juga

“Adik saya jualan es keliling di tiap kampung entah pakai masker atau tidak ketika jualan saya kurang tau. Gejala awalnya itu badannya panas, pilek (flu), dan alami sesak nafas,” tutur dia kepada KabarJombang.com, Jumat (26/2/2021).

Menurut Sumiatun, almarhum Puguh hanya memiliki riwayat asam urat saja. Namun setelah terinfeksi covid-19 kurang lebih selama empat hari dengan gejala demam, puguh masih bisa beraktivitas seperti biasanya.

“Ketika demam itu kita sudah berobat ke puskesmas hari Kamis (26/11/2021) biar tahu apa penyakitnya. Kemudian disuruh kontrol lagi itu senin (30/11/2021) tapi langsung saya bawa ke rumah sakit swasta,” katanya.

Setelah dibawa ke rumah sakit, Puguh mendapatkan perawatan di tenda isolasi covid-19. Pihak rumah sakit mengatakan kondisi paru-parunya sudah parah dan HB dalam tubuhnya hanya 35. Belum saja mendapatkan kamar isolasi, Puguh Wahono dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 13.00 WIB.

Keluarga Tak Percaya Pasien Meninggal Positif Covid-19

Puguh meninggalkan dua anak, yakni satu perempuan dan satu laki-laki. Sedangkan status perkawinanya sudah bercerai. Rumah Sumiatun dan Puguh pun berdampingan tak heran jika Sumiatun merasa kehilangan ditinggal adiknya karena terpapar virus corona.

“Saya awalnya nggak percaya jika adik saya meninggal karena covid-19. Soalnya pas hari itu masih bisa berjalan, naik ambulance desa. Tapi mau gimana lagi, akhirnya pemakanannya pun juga mengikuti protokol covid-19 didampingi pihak TNI/Polri dan petugas rumah sakit,” jelasnya.

Tak sampai disitu kisah pilu harus dirasakannya, antara lain tak ada satupun peziarah yang datang untuk mengucap bela sungkawa. Bahkan Sumiatun beserta keluarga dikucilkan oleh warga desanya.

Perlu diketahui juga bahwa surat kematian Puguh Wahono tertulis bahwa pasien probable covid-19. Sebab hasil swab tes belum keluar hasilnya. Namun beberapa hari kemudian pihak rumah sakit swasta ini menginformasikan dan melampir surat bahwa atas nama Puguh Wahono benar-benar meninggal akibat covid-19.

Warga sekitar rumah Sumiatun kala itu sangat ketakutan dan memandang sebelah mata keluargnya. Bahkan dirinya hanya sekedar membuang sampah dibelakang rumah saja sudah diperingatkan tetangganya untuk tidak keluar rumah.

“Saya itu bingung, dengan menyandang keluarga dari pasien terpapar corona, tapi tidak ada satupun petugas puskesmas yang datang ke rumah. Bahkan untuk menyakan kondisi kami pun tidak, biasanya kalau ada yang terpapar kan rumahnya disemprot desinfectan, ini keluarga saya tidak diperhatikan sama sekali,” keluhnya sambil matanya berkaca-kaca.

Hingga akhirnya, tak kuat dengan gunjingan warga sekitar. Dirinya harus mengeluarkan kocek lebih dalam untuk melakukan swab tes kedua anak Puguh Wahono dengan biaya sebesar Rp 1,8 Juta untuk dua orang, namun hasilnya kedua anak itu negatif alias tak terpapar virus corona.

“Tak ada perhatian dari manapun, maka saya swab kan anak-anak ini dengan biaya sendiri. Kenapa hanya anak-anak, karena meraka yang tinggal setiap hari di rumah dengan bapaknya, yang dipeluk ya digendong. Kalau saya kan tidak tinggal bersama, hanya rumah saja berdampingan,” tutur ibu paruh baya yang telah ditinggal suaminya sejak tahun 2012.

Memasuki seratus hari meninggalnya almarhum Puguh, santunan covid-19 tak kunjung ia terima. Padahal sebelumnya telah mengurus santunan dengan berbagai persyaratan yang rumit.

“Santunan itu sudah saya urus, lewat desa dan kecamatan, kemudian ke dukcapil dan terakhir itu ke Dinas Sosial. Berulangkali kami urus, ada yang salah kami perbaiki. Di Dinos itu kita sudah tinggalkan nomor telepon, tapi sampai saat ini tak ada informasi lanjutan.

Pihaknya telah melampirkan dokumen asli sebagai persyaratan pengajuan santunan, mulai dari surat keterangan kematian, data pasien covid-19, hasil pemeriksaan PCR (swab tes), surat keterangan waris, kutipan akta kematian hingga persyaratan lainnya.

“Saya berharap santunan ini dapat terealisasi untuk masa depan anak yang ditinggalkan. Kemudian mulai dari pihak terkait supaya memperhatikan keluarga dari pasien positif covid-19 supaya tidak dikucilkan masyarakat,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

TIMELINE BERITA

Berita Terkait