Vaksin Covid-19 Tahap Kedua di Jombang Minggu Ketiga Februari

Ilustrasi. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Vaksin Covid-19,  tahap kedua di Kabupaten Jombang, direncanakan pada minggu ketiga bulan Februari 2021. Hal ini ditegaskan Kepala Dinkes Kabupaten Jombang, drg Subandriyah.

“Untuk di Jombang kalau menurut perhitungannya jadwal kita minggu ketiga. Tanggal 17 itu dulu kan kita seminggu masih di Surabaya dan kita masih menunggu jadwal. Nanti saya dapat giliran rapat hari Kamis,” ujar drg Subandriyah kepada KabarJombang.com, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga

Untuk jumlah vaksin yang akan diterima Kabupaten Jombang berapa, pihaknya belum mengetahui. “Jumlahnya berapa nanti masih akan kita rapatkan,” katanya singkat.

Sebelumnya Kemenkes RI berencana melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua pada tanggal 17 Februari hingga bulan Mei 2021. Vaksinasi tahap kedua ini diberikan bagi pekerja publik dan melanjutkan vaksinasi bagi lansia di atas usia 60 tahun.

Total sasaran vaksinasi tahap kedua di Indonesia mencapai 38,5 juta orang yang terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Pekerja publik diantaranya adalah pendidik (guru & dosen), pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat negara, pegawai pemerintah, TNI, Polri, Satpol PP, pelayan publik (perangkat desa, BUMN, BUMD, pemadam kebakaran), transportasi publik, atlit, wartawan dan pelaku sektor pariwisata (staf hotel, restauran dan tempat wisata).

Sekitar 70% kasus Covid-19 mulai ditujuh provinsi di Jawa-Bali akan mendapatkan prioritas. Selain jumlah kasus yang tinggi, ketujuh provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat, sehingga laju penularan juga tinggi. Sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain.

“Untuk vaksin tahap satu kemarin kami meminta agar pemerintah daerah untuk segera menghabiskan vaksinnya yang sudah didistribusikan sebelum kami mengirim pasokan berikutnya. Karena mengingat vaksin ini ada batas kedaluarsanya yaitu 6 bulan,” ucap Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu melalui laman Kemenkes.go,id.

Untuk mekanisme pendaftaran vaksin tahap kedua yakni setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online malalui sistem P Care, kelompok masyarakat lansia (data diperoleh dengan bekerjasama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri).

Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas kesehatan terdekat.

Dan untuk pelaksanaanya dapat dilakukan di fasilitas kesehatan (Faskes) baik pemerintah maupun swasta, melalui institusi yang bersangkutan, vaksinasi massal di tempat, vaksinasi massal bergerak (seperti yang ada di Pasar).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait