JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang tidak akan direlokasi. Sebagai gantinya, pemkab memilih langkah strategis dengan melakukan pengembangan di lokasi eksisting demi menjaga efisiensi anggaran sekaligus memperkuat pelayanan kesehatan di pusat kota.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, Senin (6/10/2025). Menurutnya, keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam terkait potensi, kebutuhan, dan kapasitas anggaran daerah.
“RSUD Jombang tetap berada di pusat kota karena lokasinya sangat strategis dan mudah diakses masyarakat. Kami akan maksimalkan pengembangan di lokasi yang ada,” tegas Warsubi.
Sebagai langkah awal, Pemkab Jombang akan memindahkan instansi yang saat ini berada dalam satu kompleks dengan rumah sakit, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Relokasi kantor ini akan membuka ruang perluasan RSUD di lahan yang sudah tersedia.
“Kantor dinas itu rencananya akan kami relokasikan ke kawasan Simpang Tiga. Setelah itu, area yang ditinggalkan akan digunakan untuk pengembangan fasilitas rumah sakit,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada penguatan fasilitas di pusat kota, Warsubi juga mengungkapkan rencana jangka panjang pembangunan rumah sakit baru di kawasan selatan Jombang. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah pelosok seperti Ngoro, Bareng, dan Wonosalam.
Sementara itu, Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji Umbaran, menilai bahwa keputusan tidak memindahkan rumah sakit merupakan langkah realistis. Pasalnya, relokasi membutuhkan anggaran besar yang berisiko mengganggu alokasi dana untuk sektor pembangunan lainnya.
“Total nilai aset RSUD saat ini mencapai sekitar Rp1 triliun. Kalau direlokasi, biayanya bisa membengkak dan tentu saja akan membebani APBD,” ungkap dr. Pudji.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan fokus meningkatkan kualitas layanan melalui penambahan ruang rawat, perbaikan sistem sirkulasi kendaraan, serta penguatan fasilitas medis di lokasi yang ada.
Langkah Pemkab Jombang ini diharapkan menjadi solusi tepat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan tanpa harus mengorbankan stabilitas anggaran daerah. Dengan tetap mempertahankan RSUD di pusat kota dan membuka peluang pembangunan fasilitas kesehatan di wilayah lain, pemerataan layanan kesehatan bisa terus didorong secara berkelanjutan.









