OTG dirawat Desa, Begini Respon Kades di Jombang

Erwin Pribadi Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang Jawa Timur
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kepala Desa di Kabupaten Jombang akan mendapat tugas baru. Penanganan Orang Tanpa Gejala (OTG), akan dilimpahkan ke desa asal pasien. Kebijakan baru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 ini pun mendapat respon dari kepala Desa di Jombang. Salah satunya diungkapkan Erwin Pribadi, kepala desa Kepatihan. Pihaknya menyebut, kebijakan ini belum memiliki kajian dan analisa yang matang.

“Kebijakan yang terlalu prematur, belum ada kajian yang mengantisipasi dampaknya ditingkat bawah,” ucapnya, Senin (28/7/2020). Ia pun secara tegas akan menolak kebijakan tersebut. Namun menurutnya, kebijakan ini bisa diterima asal pemerintah kabupaten secara detail mampu menjawab segala kekuatiran yang ada.

Baca Juga

Pertanyaan terkait detail teknis yang dia maksudkan semisal, sewa rumah isolasi, pengawasan, hingga pemisahan tempat tidur pria dan wanita serta sarana dan prasana yang lain mengenai perawatan OTG. “Sejauh ini belum ada pembahasan permasalahan tersebut,”

Dalam pandangannya, kebijakan merubah wewenang isolasi ke desa sebelum secara detai dikaji dan dijabarkan, tidak akan berpengaruh pada grafik kenaikan data kasus Covid-19 di Jombang. “Jadi nggak usah terburu membuat kebijakan baru. Ayo kita duduk bersama, Jombang ada 306 desa/kelurahan. Masing-masing wilayah punya geografis dan karakter yang berbeda tentunya, nggak bisa serta merta kebijakan itu ditetapkan secara top down, apalagi dampak kebijakan ini luas dari kesehatan hingga ekonomi. Jadi perlu kajian yang mendalam,” urai dia panjang lebar.

Pernyataan berbeda justru diungkapkan Kepala Desa Keplaksari, Agus Sudarto. Menurutnya, pemdes Keplaksari justru lebih siap apabila kebijakan tersebut dijalankan. “Insyaallah tidak ada masalah. Kalau masalah pemenuhan kebutuhan hidup OTG yang isolasi mandiri  beserta keluarganya, kami siap,” tandas Agus.

Sejak pandemi terjadi, pemdes Keplaksari telah menjalankan pelayanan kebutuhan hidup bagi warganya yang menjalani isolasi mandiri. Melalui satuan tugas (satgas) Dampak Sosial Ekonomi Kampung Tangguh di desanya, permasalahan pemenuhan kebutuhan hidup warga terdampak covid-19 bisa teratasi. “Tim relawan dapur umum kami masih terus bekerja secara maksimal. Saat ini mereka melayani kurang lebih 28 warga dan keluarganya yang melakukan isolasi mandiri dengan memberi makan 3 kali sehari,” terang dia.

Sejak awal Juni 2020 pun, segala kegiatan yang berkaitan dengan dampak covid-19 diluar bantuan langsung tunai, sudah tidak lagi menggunakan dana desa. Melainkan, masih menurut Agus, murni dari swadaya masyarakat. “Alhamdulillah, berkat kepedulian warga dengan sistem pengumpulan jimpitan beras serta donasi tidak mengikat dari masyarakat, itu yang dikelola tim Satgas Dampak Sosial Ekonomi dan di aplikasikan langsung kepada warga terdampak,” tambah dia.

Namun ada catatan yang hingga kini akan diperjuangkan pihaknya. Yakni tentang peningkatan disiplin warga masalah standart protokol kesehatan (cuci tangan, pakai masker, jaga jarak , tidak berkerumun dan pola hidup sehat nya). “Sekali lagi kalau OTG menjadi tanggung jawab desa kami siap, tidak perlu rumah isolasi, cukup mereka mengisolasi dirumah mereka masing-masing, tapi kebutuhan hidup kita yang tanggung, masalah pengawasan bisa dilakukan bergiliran antar warga dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, dan kami akan lakukan koordinasi dengan instansi terkait perihal pemantauan kesehatan mereka hingga dinyatakan bisa kembali ke masyarakat. Tapi yang terpenting dukungan semua pihak baik warga, perangkat desa hingga instansi yang berwenang terus ditingkatkan,” tutup dia

Pasca pembubaran gugus tugas percepatan penanganan covid-19 sendiri, tugas pemerintah desa se-Kabupaten Jombang akan bertambah. Hal ini menyusul adanya kebijakan, penanganan pasien Covid-19 dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menjadi tanggung jawab pemdes asal pasien. Tugas baru Pemdes merawat pasien OTG, diberlakukan mulai Agustus mendatang.

Hanya saja menurut kebijakan baru ini, pemdes terbatas pada pemenuhan kebutuhan hidup dan perawatan selama menjalani isolasi mandiri. Sementara urusan pemantauan perkembanhan kesehatan pasiean mendapat back-up dari Puskesmas masing-masing wilayah.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait