SUMOBITO, KabarJombang.com – Selama 14 hari terhitung sejak ditetapkan berstatus karantina wilayah pada Kamis (28/5/2020), lalu warga Desa Plosokerep Kecamata Sumobito tidak diizinkan keluar desa. Demikian juga orang luar tidak diperkenankan masuk desa tersebut.
Hal itu dilakukan menyusul adanya 15 warga yang dinyatakan reaktif dalam rapid test beberapa waktu lalu.
“Masyarakat setempat tidak diperbolehkan keluar, begitu juga warga luar dilarang masuk ke wilayah tersebut, untuk itu persiapan yang dilakukan yakni mulai menyiapkan dapur umum, penyiapan sumber daya manusia (SDM), tenaga, yang nantinya akan menjaga selama 14 hari ke depan,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno, Sabtu (30/2/2020).
.
Menurut Budi, sejauh ini pihaknya telah mempersiapan tempat isolasi bagi 15 warga yang dinyatakan reaktif tersebut. Mereka diisolasi secara terpisah sembari menunggu hasil swab keluar.
“Sementara yang tidak dinyatakan reaktif, tidak diperkenankan keluar masuk dari lingkungan yang ditempati saat ini supaya penyebaran serta penularan Covid-19 ini bisa diminimalisir,” pungkasnya.
Menurut Budi, 15 orang yang terdeteksi reaktif hasil rapid test itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Jombang melakukan rapid test terhadap 144 jiwa terdiri dari 48 kepala keluarga di desa tersebut.
“Rabu kemarin, ada 15 orang itu telah dilakukan pengambilan sample swab di RSUD Jombang. Sejak kamis lalu Pemkab Jombang memutuskan untuk melakukan karantina wilayah,” terang Budi.