SUMOBITO, KabarJombang.com – Seorang balita berusia 3,5 tahun berinisial KY yang meninggal dunia dengan luka-luka serius di kepala dan perut. Diduga akibat dianiaya Pdm (28) yang merupakan kekasih ibu kandung korban.
Sebelumnya ibu kandung korban yang berinisial PS (28) sudah pisah ranjang dengan suami resminya yang berinisial B (25). Kemudian PS menjalin hubungan asmara dengan Pdm.
Peristiwa tragis tersebut berlangsung di rumah Pdm, kekasih dari ibu korban, di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Rabu (11/12/2024).
Menurut paman korban, Juni Ariska, balita tersebut awalnya dibawa ibunya dan kekasihnya untuk keluar rumah. Namun, pada sore harinya, KY diketahui dalam kondisi kritis dan segera dilarikan ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung.
“Karena kondisinya yang memburuk, korban dirujuk ke RS Sakinah di Mojokerto, namun sayangnya nyawa KY tidak tertolong dan menghembuskan nafas terakhirnya pada pukul 01.00 WIB, Kamis (12/12/2024),” terangnya.
Juni menjelaskan bahwa balita tersebut menderita luka di bagian kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul dan luka memar di perut yang diduga akibat cengkeraman.
Setelah mendapatkan kabar tentang kondisi keponakannya, keluarga langsung melapor ke Polres Jombang, dan pihak kepolisian pun segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sumobito, Iptu Bagus Tejo Purnomo, membenarkan laporan yang diterima dari pihak keluarga. Karena korban adalah anak di bawah umur. Penanganan kasus ini diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
Menurut keterangan dari salah satu anggota keluarga, Pdm sang kekasih ibu korban yang diduga telah menganiaya balita tersebut hingga akhirnya meninggal. Saat ini telah melarikan diri dan keberadaanya belum diketahui.
Saat proses otopsi selesai pada Kamis (12/12/2024) pukul 18.00 KabarJombang.com sudah berupaya mengkonfirmasi terkait peristiwa tersebut. Namun, tim dokter forensik dan inavis dari kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.