JOMBANG, KabarJombang.com – Hearing kasus Ibu yang dipaksa untuk melahirkan normal berakhir dengan damai. Ketua komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati meminta pelayanan RSUD Jombang lebih ditingkatkan.
Hearing yang dilakukan oleh pihak keluarga Rohma Roudotul Jannah (26) beserta dinas kesehatan, puskesmas Sumobito dan juga RSUD Jombang hanya berakhir sampai disini saja.
Pasalnya, keluarga pasien sudah menerima sebuah penjelasan dan pengertian dari pihak RSUD Jombang terkait resiko yang akan dialami oleh pasien.
“Pasien sudah menerima, pertama memang kecewa dan kurang paham resiko-resiko yang akan dialami oleh ibunya,” ujar Erna Kuswati, ketua Komisi D DPRD Jombang pada Selasa (2/8/2022).
Lanjut Erna, pihak RSUD Jombang juga diminta DPRD Jombang untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa memilah memilih tingkatan faskes peserta BPJS.
“Pihak rumah sakit juga sudah berjanji, untuk melakukan pembenahan agar dapat meningkatkan pelayanan di RSUD Jombang,” bebernya.
Sementara itu, dokter yang bertanggung jawab atas perlakuannya terhadap bayi yang telah didekapitasi akan dikenakan Sanki tersendiri oleh pihak management RSUD Jombang.
“Harus ada pembenahan dari rumah sakit, barangkali nanti yang bertanggung jawab akan diberikan sanksi dari pihak manajemen rumah sakit,” pungkasnya.