Daftar 11 Penyakit Berisiko yang Bisa Gagalkan Haji 2026, Dinkes Jombang Minta Calon Jamaah Waspada

Foto: Jamaah Haji Kabupaten Jombang tahun 2025 saat tiba di Madinah. (Istimewa/KabarJombang).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Indonesia resmi memperketat aturan pemeriksaan kesehatan bagi calon jamaah haji 2026. Kebijakan tersebut mencakup pemeriksaan acak di bandara, hotel, hingga kawasan Masyair untuk memastikan seluruh jamaah memenuhi syarat kesehatan (istitha’ah).

Jamaah yang tidak memenuhi kriteria kesehatan berisiko gagal berangkat dari Indonesia atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi. Penyelenggara haji yang melanggar ketentuan ini juga akan dikenai sanksi tegas.

Baca Juga

Menanggapi kebijakan baru tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang mengambil langkah proaktif dengan menyampaikan daftar penyakit yang dinilai tidak memenuhi syarat istitha’ah.

Kepala Dinkes Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, menegaskan bahwa tahun ini skrining kesehatan bagi calon jamaah akan dilakukan lebih ketat dan detail.

“Calon jamaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah. Mereka berpotensi tidak lolos pemeriksaan di Indonesia, maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Ia mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji Kabupaten Jombang yang memiliki penyakit kronis agar segera memeriksakan diri dan rutin berobat sejak sekarang.

“Bagi calon jamaah yang memiliki penyakit kronis, kami imbau untuk segera berobat secara teratur dan menjaga kesehatan agar memenuhi syarat saat pemeriksaan,” ujarnya.

Ia turut memaparkan beberapa penyakit yang mampu menghambat Istitha’ah. Salah satu diantaranya ialah hipertensi tidak terkontrol.

“Ada 11 penyakit yang bisa menghambat para calon jamaah haji Kabupaten Jombang, mulai dari penyakit jantung kororer, hipertensi tidak terkontrol, diabetes mellitus tidak terkontrol, penyakit paru-paru kronis (COPD), gagal ginjal, gangguan mental berat, penyakit menular, kanker stadium lanjut, penyakit autoimun tidak terkontrol, stroke, dan epilepsi tidak terkontrol,” paparnya.

Menurutnya, seluruh penyakit tersebut memiliki risiko serius ketika jamaah menjalankan rangkaian ibadah haji yang menuntut stamina kuat dan mobilitas tinggi.

Dinkes Jombang akan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai standar nasional.

“Kebijakan ini langkah preventif yang penting demi menjaga keselamatan, kelancaran, dan kekhusyukan ibadah haji bagi seluruh jamaah,” ujarnya.

Ia kembali menekankan pentingnya mempersiapkan kondisi fisik sejak dini dengan menerapkan gaya hidup sehat.

“Kami sampaikan kepada para jamaah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga pola makan, serta rutin melakukan latihan fisik. Ibadah haji membutuhkan fisik yang kuat,” tuturnya.

Adanya pengetatan aturan kesehatan semacam ini, calon jamaah haji diharapkan lebih waspada dan aktif menjaga kesehatan agar dapat berangkat dengan aman dan menjalankan ibadah secara optimal.

“Saya harap semua calon jamaah haji Kabupaten Jombang benar-benar mewaspadai kondisi kesehatan tubuh dan terapkan pola hidup sehat,” pungkasnya.

Berita Terkait