MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Pasca viralnya video Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mojoagung, Jombang, yang melakukan siaran langsung (live) TikTok saat operasi berlangsung, muncul dugaan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap beberapa karyawan rumah sakit tersebut.
Salah satu mantan karyawan melaporkan kepada KabarJombang.com bahwa dirinya diberhentikan secara sepihak oleh pihak manajemen rumah sakit tanpa penjelasan yang memadai.
“Pada pertengahan April 2025, saya menerima pesan WhatsApp dari manajemen untuk menghadap ke rumah sakit keesokan paginya,” ujar mantan karyawan tersebut.
Ia mengaku heran dengan alasan tersebut, karena menurutnya banyak karyawan lain yang masa kontraknya telah habis lebih lama, namun masih tetap bekerja.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti ketidakjelasan terkait hak-hak karyawan. Di antaranya mengenai gaji yang tidak konsisten serta Jasa Pelayanan (Jaspel) yang tidak kunjung cair.
“Soal gaji dari awal kerja sampai diberhentikan itu naik turun, yang tidak jelas rinciannya. Minta slip gaji pun sering diulur-ulur,” katanya.
Ia juga membenarkan bahwa insentif Jaspel tak kunjung dicairkan. “Benar, Jaspel tidak cair. Tapi kami maklum karena tahu kondisi keuangan rumah sakit sedang tidak stabil,” tambahnya.
Dari informasi yang dihimpun, nilai Jaspel yang semestinya diterima berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan, tergantung masa kerja karyawan.
Terkait langkah selanjutnya, ia mengaku sudah mencoba menghubungi pihak manajemen untuk meminta surat kerja sebagai bentuk penghargaan atas masa pengabdiannya.
Ia juga mengaku sempat melapor secara tidak resmi melalui media sosial ke instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Ketenagakerjaan Jombang, namun belum mendapat tanggapan.
Sementara, Direktur RS PKU Muhammadiyah Mojoagung, dr Dwi Rizki Wulandari saat dikonfirmasi pada Sabtu (31/5/2025) membantah adanya informasi tersebut. “Tidak benar informasi itu,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Namun sayang, wartawan KabarJombang.com saat berusaha menemuinya untuk melakukan wawancara terkait hal tersebut, supaya bisa mendapat penjelasan belum berkenan, karena pada saat itu posisinya hari Sabtu pihaknya libur. “Hari Sabtu kami libur, sudah saya sampaikan kalau tidak benar,” pungkasnya.
KabarJombang.com masih berupaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak manajemen RS PKU Muhammadiyah Mojoagung serta instansi terkait.
Catatan: berita ini telah direvisi atas permintaan narasumber