Ini Kronologi Terungkapnya Dugaan Pencabulan Putra Kiai Sepuh di Jombang

Ilustrasi
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan pencabulan gadis bawah umur yang diduga dilakukan MSA (39), semakin mencuat di permukaan. Martha Merosyana, aktivis independen yang konsern pada pendampingan perempuan asal Semarang, Jawa Tengah, mulai buka suara.

Kepada KebarJombang.com (kelompok faktual media), Martha menceritakan awal terbongkarnya kasus dugaan pencabulan MSA terhadap NA.

Baca Juga

Menurut Martha, NA semula mendatangi dirinya, guna menceritakan apa yang sudah menimpanya.

Mendengar cerita NA inilah, Martha terdorong untuk melakukan pendampingan karena berkeyakinan kasus ini akan sulit terbongkar, karena melibatkan putra dari seorang kiai ternama di Jombang.

“Setelah itu, selanjutnya, saya mendampingi NA melapor ke Polres Jombang,” ujar Martha, Rabu (4/12/2019) sore via telepon seluler.

Ia mengaku melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang, pada tanggal 29 Oktober 2019 lalu. Hal ini diperkuat dengan keluarnya laporan polisi bernomor : LPB/392/X/RES.1.24./2019/JATIM/RES JBG.

Disinggung tentang bagaimana kasus yang ia dampingi tersebut berdasar versi NA, Martha menegaskan bahwa yang lebih berwenang adalah Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual.

“Saat ini laporan kami sudah ditindak lanjuti Aliansi, sehingga perkara ini lebih baik satu pintu, karena dalam Aliansi, juga sudah ada pensehat hukumnya,” tegasnya.

Aliansi yang dimaksud Martha, merupakan gabungan sejumlah elemen masyarakat yang peduli akan perkara yang menimpa pelapor. Diantaranya WCC Jombang, KPI Jombang, Fatayat NU Jombang, GusDurian Jombang, GMNI, HMI, dan Lakpesdam Jombang serta sejumlah elemen lain.

Sebagimana diberitakan sebelumnya, MSA (39) warga asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, harus berurusan dengan polisi. MSA yang merupakan pengasuh salah satu Pondok Pesantren ternama di Jombang, diduga mencabuli NA, gadis asal Jawa Tengah yang masih berusia di bawah umur.

Informasi adanya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan MSA, bahkan telah menyebar di sejumlah akun media sosial.

Dalam tayangan pendek berupa potongan video yang berisi pengakuan dua wanita berbeda yang menuntut keadilan, sudah diunggah sekitar 5 hari lalu.

Dalam kedua video tersebut, kedua wanita ini meminta agar hukum bisa ditegakkan dan kejadian serupa tidak lagi terulang ke yang lain. Bahkan, dalam satu potongan video, seorang pria yang mengaku sebagai orang tua dari pelapor menyebut nama terlapor secara gamblang.

Video yang beredar ini memang belum tervalidasi. MSA sendiri masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait