Sejumlah Pengacara di Jombang Buat Platform Online, Warga Bisa Konsultasi Gratis

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah pengacara di Jombang berkomitmen untuk membantu masyarakat, terutama yang sedang tersandung hukum. Mereka mendirikan platform “pengacarajombang.com” dimana warga bisa berkonsultasi terkait hukum secara online.

Platform pengacarajombang.com digadang mampu membantu permasalahan masyarakat yang berkaitan hukum dengan pengeluaran biaya yang terukur.

Baca Juga

Malik Mahardika AR, Ketua Pengacara dalam platform tersebut mengatakan, tujuan terbentuknya platform pengacarajombang.com yakni untuk mempermudah masyarakat Jombang yang terkendala administrasi dalam melakukan penyelesaian persoalan hukum.

“Awalnya kita membuka ruang informasi maupun konsultasi di platform pengacarajombang.com, targetnya adalah masyarakat yang takut datang ke pengadilan atau takut untuk memilih pengacara yang memberikan biaya yang terlalu besar,” ujarnya pada Kamis (21/4/2022) malam, saat launching di Kedai VIP di Dusun Tambakrejo, Desa Tambakberas, Jombang.

Menurutnya, platform pengacarajombang.com ini adalah jawaban masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dengan biaya administrasi yang jauh lebih terukur.

“Program kita ada dua, yaitu program bagi masyarakat yang tidak mampu yang nantinya kita lakukan pendampingan secara cuma-cuma dan yang kedua perkara reguler yakni sistem pembiayaan include dan terukur, jadi tidak membebankan klien,” jelasnya.

Adapun pola sistem administrasi yang ditawarkan oleh pengacarajombang.com tergantung dari tingkat permasalahan yang diberikan oleh klien.

“Kita gali dulu permasalahan klien, setelah itu kita tawarkan harga, jika klien sepakat maka kita ikat dengan surat kuasa kemudian kita tunjuk salah satu pengacara,” bebernya.

Platform pengacarajombang.com juga menampung dan menggandeng beberapa pengacara yang bergerak di bidang keahlianya. “Jadi kita menyaring beberapa pengacara yang sesuai dengan bidang masing-masing agar kebutuhan klien bisa kita seimbangkan dengan kebutuhan advokat,” katanya.

Sementara itu, M Amir Syarifuddin Hakim Pengadilan Agama Jombang mengatakan, keberadaan lembaga pengacarajombang.com yang sejak awal ini, digadang-gadang akan berkiprah di masyarakat untuk sadar hukum, bukan hanya melek terhadap hukum.

“Seperti contoh kecil yaitu perselingkuhan, semua orang ngerti bahwa selingkuh itu salah, tetapi apakah semua orang sadar bahwa itu perbuatan yang salah?,” bebernya.

Menurutnya, seseorang berangkat ke pengadilan pasti ada unsur takut akan biaya administrasi yang mahal, dirinya juga butuh masyarakat yang sudah pernah ke pengadilan agar memberikan pengertian kepada masyarakat yang lainnya.

“Di lembanga ini tadi di sampaikan bahwa biaya bertransparan, karna itu adalah jasa untuk pengacara dan itu terukur. Dalam konteks seperti itu, jadi kita wajib bersosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait