DIWEK, KabarJombang.com- Sebuah rumah di Dusun Pengkol, Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, Jombang, Rabu (30/9/2020). digerebek Polisi. Kabarnya, dua orang dalam rumah itupun dibawa petugas.
Informasi diperoleh menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan anggota Satrenasrkoba Polrestabes Surabaya. Penggerebakan upaya pengembangan ungkap kasus peredarannarkoba. Sedangkan rumah yang jadi sasaran petugas tersebut adalah milik pasangan suami istri berinisial SA dan NF.
Kepala Desa Ceweng, Imam Subata membenarkan hal itu. Dua orang yang ada didalam rumah itu yakni wanita NF dan seorang pria pembantu rumah tangga asal Kecamatan Mojowarno, juga dibawa Polisi. Sedangkan suaminya, SA tidak ada ditempat.
Selain membawa sejumlah barang bukti berupa sabu yang jumlahnya cukup banyak, Polisi juga menyita sejumlah sepeda motor.
“Benar tadi ada penggerebekan di rumah saudara SA, istrinya dan seorang pembantu juga dibawa petugas beserta dengan bukti sabu. Saya nggak tahu berapa jumlahnya tadi RT setempat yang ikut tanda tangan,” ujarnya.
Sementara menurut sumber lain yang ditemui di lapangan, saat penggerebekan di sekitar lokasi rumah tersebut dipenuhi ratusan orang yang penasaran dan ingin mengentahui secara langsung ‘penangkapan’ itu.
Sumber ini juga mengaku sempat melihat sejumlah sepeda motor, sebuah mobil dan sejumlah barang bukti sabu dibawa rombongan Polisi yang mengendarai sekitar empat mobil itu. Termasuk pemilik rumah dan pembantu rumah tangga didalamnya.
“Ada sekitar sembilan sepeda motor tadi, sebuah mobil juga kayaknya dan sabu dengar-dengan belasan kilogram. Dua orang juga dibawa,” ujar sumber yang enggan disebutkan namannya ini.
Saat penggerebekan sejumlah anggota Polsek Diwek juga turut mengamankan lokasi. Kini rumah itu telah dipasang garis polisi. Tak ada satupun orang yang ada di rumah itu, kondisinya pun nampak sepi.