Pembangunan Lapen Desa Pagerwojo Perak Diduga Tidak Sesuai RAB

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Proyek Pengaspalan lapis penertrasi (lapen) di Dusun Pagerwojo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak Kabupaten Jombang, diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan kualitas.

Proyek lapen yang sumber anggaran dari Bantuan Keuangan Khusus Bidang Sarana Prasarana Desa tahun aggaran 2022 (APBD) dengan nilai 100.000,000 diduga mengurangi jumlah volume aspal.

Baca Juga

Menurut salah satu warga Desa Pagerwojo menuturkan, jika pembangunan lapen tersebut tidak sesuai rencanakan. Seperti aspal, yang harusnya 24 drum tetapi pada kenyataannya hanya digunakan 18 drum.

“Nah sisanya dikemanakan, ini patut dipertanyakan. Justru ketua TPK nya dengan pembangunan ini tidak mengerti, TPK nya hanya untuk pajangan saja. Dengan carut marutnya pembangunan tersebut, kepala desa dan Kaur pembangunan harus bertanggung jawab, karena mereka tahu proses pembangunannya. Apalagi papan proyek ditempelkan di tembok,” ujarnya.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pagerwojo, Husnul Muhib saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatsapp mengatakan, jika hal tersebut tidak benar.

“Wah kalau itu bagian kader teknis yang memberikan, itu memang ada pembetulan, kalau pengurangan aspal tidak benar,” jawabnya.

Sementara itu, Kaur Perencanaan, Arif mengatakan jika pekerjaan Lapen tersebut memang tidak sesuai RAB awal. Ia juga meminta terhadap tim teknis, untuk merevisi RAB terlebih dahulu, sebelum melakukan pekerjaan tersebut.

“Terkait RAB saya sebagai kaur perencanaan sudah menginggatkan tim kader teknisnya untuk merefisi RAB sebelum melakukan pekerjaan, karena tidak sesuai yang terjadi di lapangan. Namun pada ahkirnya saya dituduh mempersulit pekerjaan ahkirnya ya saya biarkan saja RAB seperti itu. Pekerjaan kebutuhan Burtu 0,5 dikerjakan sepanjang jalan 3 x 308 m2 padahal di RAB tidak sepanjang itu hanya beberpa meter saja. Ahkirnya, secara teknis pelaksanaannya mengurangi volume aspal untuk dialihkan kebkebutuhan Bahan Laburan Aspal Satu Lapis (BURTU) 0,5 seharusnya tidak seperti itu,” terang Arif kabarjombang.com, Selasa (10/1/2023).

Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pembangunan Lapen Dusun Pagerwojo yang diduga tidak sesuai RAB juga menyanggah hal tersebut.

“Siapa yang bilang tidak sesuai, kalau menurut pelaksana ya sesuai RAB. Kalau ada yang menilai tidak sesuai, apa alasannya? Orangnya suruh kesini suruh ngecek RABnya, karena kondisinya sudah bagus. Bulan Maret ini mau dicek sama inspektorat ya tinnggal nanti kalau ada temuan inspektorat mana yang tidak sesuai,” jelas Kepala Desa Pagerwojo.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait