JOMBANG, KabarJombang.com – Seorang warga Desa Tunggorono, Kabupaten Jombang, Della Achmad (30), menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh pemilik jasa penukaran uang baru, seorang wanita berinisal P asal Kecamatan Bareng.
Korban melaporkan kerugian mencapai Rp 32.500.000 setelah ditipu oleh P yang menawarkan jasa tukar uang dengan sejumlah pembayaran uang muka (DP) yang tidak pernah terwujud. Della Achmad awalnya merasa percaya kepada P lantaran merupakan kawan lama. Bahkan dalam melancarkan aksinya P mengaku dirinya bekerja di instansi Pemerintahan.
Kronologi penipuan ini bermula pada Kamis (13/3/2025) saat P memposting jasa penukaran uang di media sosial. Dari postingan tersebut Della Achmad merasa tertarik dan langsung menghubungi melalui pesan whatsapp dan melakukan transaksi.
“Dari situ P ini minta saya untuk membayar uang muka terlebih dulu sebesar 50% dengan transaksi awal Rp 10.500.000. Di hari berikutnya, P kembali menawarkan jasa penukaran uang baru kepada saya dengan nilai Rp 10.000.000 dan tetap dengan uang muka 50%,” ungkapya pada Rabu (26/3/2025).
Della mulai merasa yakin setelah Putri mengirimkan bukti berupa pesan WhatsApp yang menunjukkan bahwa uang baru akan dicairkan pada tanggal 20 Maret 2025.
“Namun, pada tanggal 20 Maret, yang dijanjikan sebagai hari pencairan, tidak ada kabar dari P. Pada 24 Maret 2025, P mendatangi rumah Della dan kembali menawarkan jasa tukar uang dengan meminta uang tunai Rp 7.000.000. Lalu saya memberikan Rp 5.500.000 sebagai pembayaran, namun masih tidak ada pencairan uang yang dijanjikan,” jelasnya.
Pada 25 Maret 2025, Della berusaha menghubungi P untuk meminta kejelasan, namun P malah menghindar dengan mengatur pertemuan di depan sebuah bank di Jombang, yang pada akhirnya batal.
“Tidak ada kabar, bahkan nomor saya diblokir Saya yang merasa ditipu dan dirugikan. akhirnya saya laporkan peristiwa penipuan ini ke Polres Jombang. Saya sudah melaporkan ke polisi dan kerugian yang saya alami mencapai Rp 32.500.000,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, membenarkan adanya laporan terkait penipuan tersebut. “Benar, laporan sudah diterima kemarin, dan penyidik akan segera menindaklanjuti,” singkatnya saat dikonfirmasi.