Kejari Jombang Bidik Dugaan Dobel Anggaran Pengadaan Paket Internet di Dinas PPKB dan P3A

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, bakal menelusuri dugaan adanya dobel anggaran pengadaan paket data selular atau internet di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A).

Kajari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan, jika pihaknya akan menelusuri adanya dugaan dobel anggaran pengadaan paket data internet untuk kader tim pendamping keluarga (TPK).

Baca Juga

“Informasi itu baru kita dapat, nanti akan kita telusuri,” ungkapnya di sela-sela pameran UMKM di GOR Kabupaten Jombang, Selasa (18/10/2022).

Dobel anggaran pengadaan paket data selular atau internet di Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Jombang ini, terungkap dari data yang diterima Kelompok Faktual Media (KFM).

Di dalam laman sirup.lkpp.go.id terdapat tiga anggaran pengadaan paket data selular atau internet di Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Jombang, yang bersumber dari APBD tahun 2022.

Rinciannya, paket belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan dengan total pagu Rp 3,65 miliar, sumber dana APBD 2022.

Belanja dengan kode RUP 33528015 dengan uraian paket data untuk pelaporan tersebut, menggunakan metode dikecualikan.

Kemudian paket yang sama paket belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan dengan total anggaran Rp 27 juta, sumber anggaran APBD tahun 2022.

Belanja dengan kode RUP 33525121 dengan uraian paket data untuk pelaporan tersebut, menggunakan metode seleksi dikecualikan.

Dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga Juni 2022, serta jadwal pemilihan penyedia bulan Maret 2022.

Ketiga, belanja dengan kode RUP 34401626 sebesar Rp 67 juta tahun anggaran 2022 untuk paket belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan. Menggunakan metode pengecualian.

Sementara pemanfaatan mulai Januari hingga Desember 2022.

Ketiga paket memiliki spesifikasi pengerjaan untuk pelaporan kader tim pendamping keluarga (TPK) di Kabupaten Jombang.

Menanggapi adanya dugaan dobel anggaran tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPKB dan P3A Kabupaten Jombang, Eko Supriyanto membantah hal itu.

Ia mengatakan jika tidak ada dobel anggaran paket belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan. Dengan rincian pembelian paket data internet, untuk pelaporan kader TPK.

“Tidak ada, ya hanya sekali itu saja (setahun) dengan anggaran Rp 3,6 miliar itu saja,” ungkap Eko Supriyanto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait