MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah hotel di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, Senin (30/3/2026). Seorang wanita menjadi korban perampokan dan penyekapan oleh dua pria yang dikenalnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Hotel Sederhana yang berada di Jalan Bypass, Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, sekitar pukul 17.10 WIB.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan kejadian bermula saat korban berinisial IE (40), warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto, membuat janji untuk bertemu dengan salah satu pelaku berinisial AF (24), warga Kecamatan Plandaan, Jombang, di hotel tersebut.
“Setelah bertemu di dalam kamar, tidak lama kemudian datang pelaku lain berinisial YR (38), warga Kecamatan Peterongan. Di dalam kamar, korban kemudian diancam menggunakan senjata tajam jenis celurit,” ujarnya saat diwawancarai pada Selasa (31/3/206).
Pelaku menodongkan celurit ke leher korban dan mengancamnya agar tidak melawan jika ingin tetap bisa bertemu anaknya. Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat berbuat banyak.
Kedua pelaku kemudian mengambil tas korban yang berisi dompet, uang tunai, dokumen penting, serta kunci mobil Honda Brio milik korban. Setelah itu, korban diikat menggunakan tali tis pada bagian tangan dan kaki, lalu disekap di dalam kamar.
Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dengan membawa mobil korban. Korban yang berhasil melepaskan diri kemudian berteriak meminta pertolongan.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Berbekal sistem GPS pada mobil korban, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat terdeteksi di wilayah Krian, Sidoarjo, hingga bergerak ke arah Surabaya.
Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya, kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Citraland, Surabaya, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kendaraan milik korban,” tambah Kompol Yogas.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai instruksi Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Petugas keamanan hotel, Satria Bagas Ardian (24), yang mengetahui kejadian tersebut mengaku sempat mendengar teriakan minta tolong dari korban. Ia kemudian mendatangi lokasi bersama rekannya.
“Saat itu korban berteriak minta tolong, katanya dirampok. Kami langsung masuk dan menolong. Korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat,” kata Satria.
Korban kemudian dievakuasi dan diantar ke Polsek Mojoagung untuk melaporkan kejadian tersebut.









