JOMBANG, KabarJombang.com – Ayah tiri di Kecamatan Kabuh, Jombang tega merudapaksa anak tirinya yang baru berusia 17 tahun. Aksi tersebut terbongkar usai aksinya digrebek warga setempat.
Menurut penuturan salah satu warga yang enggan disebut identitasnya, ia menceritakan bahwa sang ayah tiri yang berusia 50 tahun itu diketahui memang kerap kali melampiaskan nafsu bejat itu ke anak tirinya.
Warga ini menjelaskan, kejadian tersebut seolah berulang. Pasalnya, ibu korban yang kini berusia 42 tahun juga diketahui dulunya dihamili oleh tetangganya sekitar 15 tahun yang lalu.
Kejadian tersebut membuat ibu korban melahirkan anak pertama itu. Namun, ibu korban dengan tetangga yang menghamilinya tersebut tidak menikah karena diketahui sudah memiliki istri.
Setelah korban lahir, warga ini melanjutkan, jika ibu korban dihamili lagi oleh pria lain yang juga tetangganya hingga lahirlah anak kedua. Pria kedua dengan usia 50 tahun inilah yang kemudian menjadi suami sang ibu dan ayah tiri dari Kembang.
“Nah lelaki kedua ini melakukan pencabulan ke anak pertama (Kembang) tadi sejak Sekolah Dasar (SD) kelas 6 sampai sekarang anaknya sekolah SMA,” ucapnya kepada KabarJombang.com pada Selasa (9/7/2024).
Aksi bejat sang ayah tiri itu akhirnya ketahuan oleh warga dan perangkat desa setempat. Penggerebekan pun dilakukan. “Kejadian itu dilakukan di rumah ibu korban karena ibunya dinikahi siri oleh si ayah tiri,” katanya.
Pada akhirnya, Jumat (5/7/2024) Kembang melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Pihak Pemdes yang mendapatkan laporan itu pun langsung melakukan penggerebekan pada Minggu (7/7/2024) di rumah korban. “Iya anaknya digrebek Pemdes. Pelaku dan anak posisi telanjang bawah,” ungkapnya.
Menurut warga, setelah penggerebekan kasus tersebut dibawa ke Polsek Kabuh untuk ditindaklanjuti.