Harga Gabah di Jombang Anjlok, Mentan: Harus Dibeli Sesuai HPP

Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo (ketiga kiri) dalam kunjungan ke panen raya di Jombang, Sabtu (27/3/2021). KabarJombang.com, Daniel Eko/
Menteri Pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo (ketiga kiri) dalam kunjungan ke panen raya di Jombang, Sabtu (27/3/2021). KabarJombang.com, Daniel Eko/
  • Whatsapp

MEGALUH, KabarJombang.com – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo menegaskan gabah atau padi petani harus dibeli sesuai dengan HPP (Harga Pokok Penjualan).

“Intinya harus sesuai aturan HPP dan jangan ada yang membeli dibawah HPP. Ini agar bupati dan gubernur dapat mengawasi serta ada kerjasama sama yang baik, karena pertanian harus dijaga,” kata menteri kelahiran Makasar ini saat panen raya di Dusun Bungkil Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga

Harga pokok penjualan (HPP) gabah kering panen (GKP) yakni Rp 4.200 per kilogram (Kg) seperti apa yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 24 tahun 2020.

Mentan menyampaikan, jika harga gabah para petani dibeli murah, Camat juga harus turut melindungi para petani. Selain itu penyerapan gabah harus didorong pemerintah dan dilakukan pendampingan.

“Masa panen harga selalu dinamis, banyak barang harga turun tapi itu sebentar. Ketika panen harga turun itu sudah menjadi hukum ekonomi. Hari ini ada direktur Rajawali ada Bulog yang siap menyerap padi para petani,” ungkap Syahrul Yasin Limpo.

Walupun penyerapan itu tidak secara keseluruhan. Syahrul Yasin Limpo menghimbau agar petani menyimpan dulu gabah hasil panennya di rumah.

“Ketersedian pangan satu tahun kedepan harus terjaga. Maka harus ada lumbung desa, lumbung kecamatan, dan lumbung kabupaten. Jika ada krisis maka makanan akan tersedia. Dan saat ini, itulah yang akan kita usahakan,” tandas dia.

Sementara itu terkait stok beras, dikatakanya cukup terjaga tahun ini dan terjamin untuk bulan bulan kedepannya.

“Masa pandemi selain kita memberikan stimulan melalui APBD dan APBN, tentu itu tidak cukup. Tapi petani dapat menggunakan skala ekonomi, salah satunya KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang harus dimanfaatkan petani,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait